Dana transfer pusat ke Jawa Tengah (Jateng) turun sebesarRp1,522 triliun pada tahun 2026. Karena itu, Ketua DPRD JatengĀ Sumanto mendorong Pemprov lebih mandiri dan kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sikap Ketua DPRD Jateng itu diungkapkan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Tahun 2027 di Surakarta, Selasa, 7 April 2027. Dia menjelaskan ada kontraksi dana transfer sebagai implementasi Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Aturan ini telah memicu penurunan dana transfer pusat ke Jawa Tengah sebesar Rp1,522 triliun pada tahun 2026. Kondisi ini memaksa kita untuk lebih mandiri dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Ketua DPRD Jateng tersebut juga meminta Pemprov menyikapi dinamika sektor otomotif. Terutama terkait tren penurunan penjualan kendaraan bermotor serta pergeseran ke kendaraan listrik yang memiliki basis pajak lebih rendah.
“Kondisi ini secara langsung menekan penerimaan PKB dan BBNKB. Pada tahun 2025 saja, pajak daerah Jateng terkontraksi sekitar 19,5 persen,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sumanto Dorong Evaluasi Target Pendapatan 2027
Mantan Ketua DPRD Karanganyar itu juga mendorong agar evaluasi target pendapatan tahun 2027 dilakukan secara realistis namun tetap optimis. Dia berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak hanya sekadar menyodorkan angka. Namun juga strategi konkret terkait intensifikasi tunggakan pojak.
“Bagaimana mengurai tunggakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang nominalnya masih sangat besar agar tidak menjadi piutang macet yang persisten,” kata Sumanto.

