cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Catat Tanggalnya! Operasi Patuh Candi 2026 akan Digelar di Cilacap
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Catat Tanggalnya! Operasi Patuh Candi 2026 akan Digelar di Cilacap
Cilacap

Catat Tanggalnya! Operasi Patuh Candi 2026 akan Digelar di Cilacap

Tri Aji
Last updated: 6 Juni 2026 22:56
Tri Aji
Published: 7 Juni 2026
Share
Catat Tanggalnya! Operasi Patuh Candi 2026 akan Digelar di Cilacap
Kasatlantas Polresta Cilacap AKP David Raditya Yudhistira. (Dok).
SHARE

Pengguna jalan di Kabupaten Cilacap diminta meningkatkan disiplin berlalu lintas. Pasalnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Contents
  • Angka Kecelakaan Jadi Dasar Penindakan
  • ETLE Mobile dan Tilang Manual Disiapkan

Dalam operasi tersebut, polisi akan memfokuskan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Cilacap AKP. David Raditya Yudhistira mengatakan pihaknya telah mengikuti Latihan Pra Operasi di Polda Jawa Tengah sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Patuh.

Menurut David, meski sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dikembangkan sebagai bagian dari digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, masih terdapat sejumlah pelanggaran yang perlu ditindak secara langsung di lapangan.

“Operasi Patuh akan berlangsung mulai 8 sampai 21 Juni 2026. Kami akan lebih menekankan penindakan terhadap pelanggaran yang belum bisa dijangkau oleh ETLE. Karena selain meningkatkan digitalisasi, kami juga tidak bisa membiarkan pelanggaran yang terjadi di masyarakat,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Adapun sejumlah sasaran utama operasi di antaranya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan standar.

 

Angka Kecelakaan Jadi Dasar Penindakan

David menjelaskan, pemilihan sasaran tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah, mayoritas insiden melibatkan kendaraan roda dua dengan berbagai bentuk pelanggaran yang sebenarnya dapat dicegah.

Menurutnya, akar persoalan kecelakaan lalu lintas tidak hanya terletak pada kondisi jalan maupun kendaraan, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Mengenal Tari Jaipong, Kesenian Khas Pasundan yang Tumbuh Subur di Tanah Cilacap

“Kami melihat akar permasalahan kecelakaan itu kembali kepada tingkat kesadaran dan ketertiban masyarakat saat menggunakan kendaraan. Karena itu yang ingin kami bangun adalah budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen berkendara seperti SIM dan STNK telah lengkap sebelum menggunakan kendaraan di jalan raya. Selain itu, pengguna jalan juga diminta mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang berlaku.

 

ETLE Mobile dan Tilang Manual Disiapkan

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polresta Cilacap tetap mengedepankan penindakan berbasis ETLE. Selain itu, petugas juga akan mengoptimalkan penggunaan ETLE mobile serta penindakan langsung di lapangan.

David menyebutkan, penegakan hukum akan menjadi porsi terbesar dalam operasi kali ini. Selain itu, langkah preventif dan preemtif juga tetap dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami tetap dominan menggunakan ETLE mobile yang dioperasikan anggota di lapangan. Namun penindakan secara kasat mata juga akan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” jelasnya.

Tak hanya kendaraan roda dua, polisi juga akan menindak kendaraan besar yang terbukti membahayakan pengguna jalan lain, termasuk kendaraan yang mengalami kelebihan muatan atau overload.

“Kami tidak membedakan kendaraan kecil maupun besar. Selama terbukti melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, akan kami tindak tegas,” tegas David.

Menjelang dimulainya Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polresta Cilacap kembali mengingatkan masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Cilacap.

 

Ziarah Makam Bupati Terdahulu Warnai HUT ke-170 Cilacap, Jadi Momen Refleksi dan Penghormatan
24 Masjid di Cilacap Jadi Rest Area Pemudik, Disiapkan Selama Mudik-Balik Lebaran
Potensi Desa Adipala: Pesona Batik Seloka dan Legenda Kerajaan Surakarta
Ribuan Warga Padati Alun-alun Cilacap, Suarakan Dukungan untuk Program MBG
Halalbihalal PKS Cilacap Dihadiri 500 Kader, Jadi Ajang Silaturahim dan Konsolidasi Internal
TAGGED:operasi patuh candi 2026Polresta Cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan