cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Percepat Implementasi Perda Trantibumlinmas, Komisi I DPRD Purbalingga Dorong Sinergi dan Peran Aktif Masyarakat
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Percepat Implementasi Perda Trantibumlinmas, Komisi I DPRD Purbalingga Dorong Sinergi dan Peran Aktif Masyarakat
Banyumas Raya

Percepat Implementasi Perda Trantibumlinmas, Komisi I DPRD Purbalingga Dorong Sinergi dan Peran Aktif Masyarakat

N Harstanto
Last updated: 28 April 2026 17:49
N Harstanto
Published: 28 April 2026
Share
Komisi I DPRD Purbalingga melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka sosialisasi Peran serta dan kerjasama dalam upaya implementasi perda no 13 tahun 2025 tentang trantibumpinmas ke Polres Purbalingga, Kecamatan Mrebet dan Kecamatan Karanganyar. (Foto : Humas DPRD Purbalingga)
SHARE

Dalam rangka mendorong percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan sosialisasi di Polres Purbalingga, serta di wilayah Kecamatan Mrebet dan Kecamatan Karanganyar, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa perda yang telah disahkan tidak berhenti sebagai produk hukum semata, melainkan dapat segera ditindaklanjuti dan diterapkan secara nyata di tengah masyarakat. Sosialisasi ini juga menegaskan pentingnya peran serta dan kerja sama lintas sektor dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Ketua Komisi I DPRD Purbalingga, Padang Kusumo,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa Perda Nomor 13 Tahun 2025 telah disusun secara komprehensif dan disesuaikan dengan kondisi wilayah Kabupaten Purbalingga. Oleh karena itu, implementasi perda harus segera dilakukan dan diketahui secara luas oleh seluruh elemen, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.
“Perda ini sudah dilengkapi dan disesuaikan dengan kondisi daerah. ASN dan masyarakat harus memahami isi dan tujuannya, sehingga bisa bersama-sama mengimplementasikannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah desa, memiliki peran penting dalam menyosialisasikan perda tersebut.
“Dalam perda tersebut, masyarakat juga harus tau bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan atau mengamankan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat.” Jelasnya.

Lebih lanjut, Padang Kusumo,S.H.,M.H. menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap isi perda menjadi kunci utama keberhasilan implementasi. Dengan mengetahui hak dan kewajiban yang diatur, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman di lingkungannya masing-masing.
“Perda ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat. Sosialisasi ini menjadi langkah penting agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga turut berperan aktif dalam penerapannya,” tambahnya.

Baca Juga  Kabar Gembira! Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Siswa Serang–Winong Tak Lagi Bertaruh Nyawa di Jembatan Bambu

Padang Kusumo,s.H.,M.H menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Dengan Kolaborasi yang solid kami yakin akan mampu menciptakan stabilitas keamanan serta ketertiban umum yang berkelanjutan di Kabupaten Purbalingga.” Imbuhnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang Trantibumlinmas dapat segera diimplementasikan secara efektif, sehingga memberikan dampak nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Eksotisme Curug Ramun: Air Terjun “Rintik Hujan” di Baturraden
Uut Triyas Yanuar Jabat Manager Persibangga di Liga 4 Nasional
4 Kebijakan Baru Trans Banyumas, Gratis Transit 90 Menit Ditiadakan
Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Banjarnegara Bakal Direhab, DPKPLH Usulkan 3.500 Unit Masuk Program Bantuan 2026
Tiket Persibas vs Persikaba, Ada Dua Kelompok Harga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan