cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Tabir Gelap di Karangrau: Muncul Versi Berbeda dalam Rekonstruksi Remaja Bakar Teman
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Tabir Gelap di Karangrau: Muncul Versi Berbeda dalam Rekonstruksi Remaja Bakar Teman
Banyumas Raya

Tabir Gelap di Karangrau: Muncul Versi Berbeda dalam Rekonstruksi Remaja Bakar Teman

Wahyu Sumantri
Last updated: 14 April 2026 17:26
Wahyu Sumantri
Published: 14 April 2026
Share
Tabir Gelap di Karangrau: Muncul Versi Berbeda dalam Rekonstruksi Remaja Bakar Teman
Suasana proses rekonstruksi dugaan kasus remaja membakar teman tongkrongannya, di Desa Karangrau, Sokaraja, Selasa (14/04/2026).(foto: Wahyu Sumantri)
SHARE

Kabut misteri menyelimuti proses rekonstruksi kasus dugaan pembakaran seorang remaja oleh teman tongkrongannya di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja. Dalam reka adegan kedua yang digelar pada Selasa (14/4/2026), muncul fakta-fakta baru yang memicu perbedaan versi kronologi antara pihak korban dan pelaku.

​Rekonstruksi yang dilaksanakan atas desakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas ini melibatkan Unit PPA dan PPO Satreskrim Polresta Banyumas serta dihadiri langsung oleh orang tua korban dan kuasa hukum. Sebanyak 31 adegan diperagakan untuk menyusun kembali kepingan peristiwa yang terjadi pada pengujung tahun lalu tersebut.

​Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banyumas, Amanda Adelina, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya cerita tambahan yang berbeda dari keterangan awal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, terdapat beberapa adegan yang terputus sehingga rangkaian peristiwa belum terlihat secara utuh. Hal inilah yang mendasari rencana pihak kejaksaan untuk menggelar rekonstruksi ketiga guna memastikan keakuratan berkas sebelum dilimpahkan ke persidangan.

​Ketegangan sempat mewarnai jalannya reka adegan ketika dua versi kronologi mulai berbenturan. Advokat korban, Eko Prihatin, menjelaskan bahwa keterangan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MPP (15) memiliki alur tersendiri yang didukung oleh satu saksi. Namun, versi tersebut disanggah keras oleh korban dan saksi-saksi lain yang hadir. Sejumlah sanggahan bahkan diajukan secara resmi karena adegan yang diperagakan dianggap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

​Tragedi ini berawal dari sebuah perayaan ulang tahun pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Setelah sempat mengonsumsi minuman keras jenis ciu bersama-sama, para remaja tersebut beristirahat di bagian belakang rumah. Nahas bagi korban, saat ia tengah tertidur lelap pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuhnya dan menyulut api.

Baca Juga  Berburu Kuliner Ikonik di Toko Oleh-Oleh No. 1 Sawangan: Pusat Mendoan Jumbo dan Getuk Goreng di Purwokerto

​Akibat tindakan keji tersebut, korban harus berjuang melawan luka bakar serius di RSUD Banyumas. Hingga kini, kepolisian terus mendalami bukti-bukti, termasuk menyita sebuah selang yang diduga kuat menjadi sarana aksi pelaku. Atas perbuatannya, MPP kini terancam jeratan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, sementara proses hukum terus berjalan melalui koordinasi intensif antara kepolisian dan kejaksaan.

 

Panduan Lengkap Banyumas Lengger Bicara 2026: Jadwal, Pengisi Acara, hingga Parkir
Jalur Utama Banjarnegara-Dieng via Pejawaran Putus Total, Longsor 50 Meter Gerus Badan Jalan
Warga Banyumas Raya Diminta Siaga, Ini “Ceklis” Penting Hadapi Cuaca Ekstrem
Polres Purbalingga Kirimkan Bantuan Warga Terdampak Bencana di Pengungsian
Jadwal Lengkap Persibangga di Grup D Liga 4 Nasional 2025/2026, Merahkan Stadion Goentoer Darjono!
TAGGED:kejari banyumassokaraja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan