Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah menetapkan kebijakan baru yang mengizinkan publik untuk kembali menginjak dan beraktivitas di hamparan rumput Alun-Alun Purwokerto.
Langkah ini diambil guna menghidupkan kembali fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang lebih ramah dan fungsional bagi seluruh warga.
Kehadiran akses tanpa sekat ini diharapkan mampu menjadi magnet sosial sekaligus titik kumpul yang menyatukan berbagai komunitas di Banyumas dalam suasana yang lebih asri.
Dengan dibukanya area tengah ini, estetika kota kini terasa lebih hidup dan dapat dinikmati secara langsung oleh setiap pengunjung.
Respon Positif Atas Kebijakan Bupati Banyumas
Kabar mengenai pembukaan akses ikon kota ini berawal dari pernyataan resmi Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, melalui platform media sosial pribadinya pada Sabtu, (18/4/2026).
“Siki area rumput Alun-alun Purwokerto wis bisa dienggo maning lurd,” tulis dalam keterangan caption @masdewo_17, dikutip cilacaptoday.com, Minggu (19/4/2026).
Antusiasme warga terlihat sangat tinggi menyambut perubahan ini. Para mahasiswa tampak mulai memanfaatkan ruang terbuka tersebut untuk beristirahat di sela jadwal kuliah.
Sementara itu, para orang tua kini merasa lebih tenang membiarkan anak-anak mereka bermain di area rumput.
Tak hanya pengunjung, para pelaku usaha di sekitar kawasan tersebut juga menaruh harapan besar bahwa peningkatan arus kunjungan ini akan membawa dampak positif pada pendapatan mereka.
Sinergi dalam Merawat Ruang Terbuka Hijau
Meski kini masyarakat memiliki kebebasan akses, pemeliharaan fasilitas publik ini tetap menjadi prioritas utama yang memerlukan kerja sama semua pihak.
Pemerintah daerah menitipkan pesan agar keleluasaan ini diimbangi dengan kesadaran menjaga lingkungan melalui beberapa langkah nyata:
- Tanggung Jawab Kebersihan: Pengunjung diminta secara aktif menjaga keasrian dengan tidak meninggalkan sampah di area rumput.
- Perlindungan Vegetasi: Menghindari tindakan yang dapat merusak tanaman hias maupun tata kelola taman yang telah dirapikan.
- Menjaga Visual Kota: Kesadaran bersama untuk mempertahankan keindahan alun-alun agar tetap menjadi pemandangan yang membanggakan bagi siapa pun.
Catatan Historis dan Pertimbangan Perawatan
Jika melihat ke belakang, kebijakan pembatasan area rumput ini sebenarnya telah berjalan selama hampir satu dekade, tepatnya sejak tahun 2017.
Kala itu, kondisi tanah yang mulai gundul memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan rehabilitasi total. Selama masa pemulihan, area tersebut hanya dibuka untuk agenda besar tertentu, seperti ibadah hari raya atau acara nonton bersama.

Keputusan untuk membuka kembali akses ini tentu memiliki konsekuensi pada beban anggaran daerah. Secara teknis, biaya pemeliharaan untuk rumput yang digunakan secara intensif jauh lebih tinggi dibandingkan saat area ditutup.
Diperkirakan, anggaran untuk menjaga kualitas rumput agar tetap layak dan hijau bisa menyentuh angka 600 juta rupiah per tahun, mencakup pemupukan hingga penggantian rumput yang aus.
Menuju Ikon Banyumas yang Lebih Modern
Kini, Alun-Alun Purwokerto berdiri sebagai simbol keterbukaan dan kemajuan tata kota di Banyumas. Penghapusan pembatasan fisik ini mempertegas identitas alun-alun sebagai ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan bagi masa depan.
Keberlanjutan konsep ruang terbuka yang nyaman ini kini berada di tangan masyarakat dan pemerintah. Melalui perawatan rutin yang terprogram serta perilaku pengunjung yang tertib, Alun-Alun Purwokerto diharapkan tetap menjadi tempat rekreasi yang mempesona dan mempererat harmoni warga.
***

