Aparat Polres Kebumen mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tawuran. Keduanya adalah GYY (18) dan GS (18). Kedua pemuda itu bawa senjata tajam saat berkendara dan akhirya diamankan pada Senin (25/5/2026).
Kedua pemuda itu membawa senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 1,5 meter sambil mengendarai sepeda motor. Aksi keduanya bikin pengguna jalan resah. Keduanya yang masih berstatus sebagai pelajar, diduga akan melakukan tawuran.
Pada akhirnya, keduaya diamankan Sat Samapta Polres Kebumen saat melintas di Jalan Puring, Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Penangkapan kedua pemuda dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Kebumen yang dipimpin Kasat Samapta AKP Edy Winawan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kedua pemuda itu diamankan pada Senin 25 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. “Keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (26/5/2026) seperti dikutip dari instagram Polres Kebumen.
Barang Bukti Lain dari 2 Pemuda
Selain klewang, aparat Polres juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor serta dua unit telepon genggam.
Kedua pemuda berikut barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pendataan identitas serta dokumentasi kegiatan.

