Sebanyak 20 remaja diamankan oleh Polres Kebumen karena diduga akan melakukan tawuran. Sebagian besar mereka masih berusia di bawah umur. Setelah pengamanan, 20 remaja itu menjalani pembinaan bersama orang tua, guru, dan perangkat desa di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Rabu (10/6/2026).
Pembinaan dipimpin oleh Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Saat pembinaan itu, suasana haru sempat mewarnai jalannya acara.
Dikutip dari Instagram Polres Kebumen, para remaja merasa bersalah dan meminta maaf pada orang tua mereka. Para remaja bersujud di hadapan orang tua mereka sambil menangis dan mengaku menyesali perbuatannya.
Aparat Polres Lakukan Amankan Remaja saat Dini Hari
Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Kebumen mengamankan 20 remaja itu pada Rabu (10/6/2026) pukul 00.30 dini hari WIB. Mereka berkumpul di sebuah tempat tongkrongan di Desa Bendungan, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.
Dari lokasi tempat kumpul itu, polisi mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 70 sentimeter. Senjata itu diduga akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain yang sebelumnya telah membuat kesepakatan melalui media sosial.
Menurut hasil pemeriksaan, para remaja tersebut berencana menggelar tawuran setelah berkomunikasi dan saling menantang dengan kelompok lain melalui platform media sosial. Polisi melakukan pencegahan sebelum aksi tawuran tersebut terjadi.

