cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Terkait Info Longsor, Kadisparbud Beri Penjelasan Jalur Wonosobo-Dieng Aman
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Jateng > Terkait Info Longsor, Kadisparbud Beri Penjelasan Jalur Wonosobo-Dieng Aman
Jateng

Terkait Info Longsor, Kadisparbud Beri Penjelasan Jalur Wonosobo-Dieng Aman

M Yatin
Last updated: 8 Maret 2026 13:08
M Yatin
Published: 8 Maret 2026
Share
Kadisparbud
Kadisparbud Wonosobo Fahmi Hidayat beri penjelasan terkait jalur Wonosobo-Dieng. (dok Pemkab Wonosobo)
SHARE

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Wonosobo Fahmi Hidayat menyebut bahwa jalur Wonosobo ke Dieng aman. Hal itu merespons informasi longsor yang ada di media sosial.

Dikutip dari disparbud.wonosobokab.go.id, dijelaskan bahwa memang ada longsor jalur menuju Dieng. Namun, jalur itu adalah jalur alternatif melalui wilayah Pejawaran – Batur (Dieng), Kabupaten Banjarnegara. Sementara itu, jalur utama dari Wonosobo menuju kawasan Dieng dipastikan tetap aman dan dapat dilalui oleh wisatawan.

Kadisparbud Wonosobo menegaskan, jalur wisata menuju kawasan Dieng Plateau melalui Kabupaten Wonosobo dipastikan dalam kondisi aman dan nyaman untuk dilalui wisatawan. Pemkab Wonosobo bersama pihak terkait terus memastikan kelancaran akses bagi pengunjung yang hendak berwisata ke kawasan dataran tinggi tersebut.

‎Selain jalur utama dari arah Kota Wonosobo menuju Dieng, wisatawan juga dapat memanfaatkan jalur alternatif dari Temanggung menuju Dieng melalui kawasan Tambi, Wonosobo. Jalur ini menjadi salah satu rute favorit karena menawarkan panorama alam yang indah sepanjang perjalanan.

“Jalur wisata menuju Dieng melalui Kabupaten Wonosobo, baik dari arah Kota Wonosobo maupun melalui jalur alternatif dari Temanggung via Tambi, dalam kondisi aman dan dapat dilalui. Selain itu, jalur utama dari Wonosobo menuju Dieng juga telah dilakukan pengaspalan di beberapa titik sehingga perjalanan menjadi lebih halus dan nyaman bagi wisatawan,” jelas Kadisparbud, Sabtu (7/3/2026).

Kadisparbud Beberkan 7 Kanal Informasi

Fahmi mengatakan, bila masyarakat atau wisatawan mendapatkan informasi yang belum jelas terkait kondisi jalur menuju Dieng, pihaknya mengimbau agar wisatawan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Caranya adalah mengecek melalui layanan call center resmi sebelum melakukan perjalanan. “Dengan demikian, wisatawan dapat memperoleh informasi yang akurat sehingga perjalanan wisata tetap aman dan nyaman,” ujar Kadisparbud Wonosobo, Fahmi Hidayat.

Baca Juga  Jalur Utama Banjarnegara-Dieng via Pejawaran Putus Total, Longsor 50 Meter Gerus Badan Jalan

Setidaknya ada tujuh layanan call center yang bisa dihubungi. Layanan tersebut adalah

‎1. Call Center BPBD; Telp (0286) 322908 – WA 081311116976;

‎2. Pemadam Kebakaran; Telp (0286) 325605 – WA 081311116976;

‎4. Si Jago (Siap Jemput Ambulans Gratis) RSUD; WA 08112721118;

‎5. Public Safety Center (PSC) Dinkes; Telp 119;

‎6. Kepolisian; Telp 110 – WA 081181110110;

‎7. Lapor Bupati Wonosobo; WA 082327733373 atau melalui kanal resmi www.laporbupati.wonosobokab.go.id

Respons Cepat, Wagub Jateng Terjun Langsung Tangani Banjir Tirto Pekalongan
Jadwal Salat Iduladha di Alun-alun Pancasila Kebumen dan Masjid Agung Kauman
Kapolresta Banyumas Kini Dijabat Kombes Pol Petrus P Silalahi
Sumanto Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Beri Komentar terkait Pengentasan Kemiskinan
Sumanto Gerakkan Warga Tanam Pohon di Lereng Gunung Lawu
TAGGED:diengkadisparbudwonosobo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan