Seorang pelaku begal payudara yakni pria berinisia P (57) dibekuk jajaran Polres Wonosobo pada 13 Mei 2026. P yang melakukan aksinya di Wonosobo, sempat melarikan diri. Tapi kemudian berhasil ditangkap di Tegal.
Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan aksi pelaku terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Insiden itu terjadi di jalan bawah gerbang belakang SMK Negeri 2 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.
Korban yang merupakan seorang pelajar perempuan saat itu sedang mengendarai sepeda motor sepulang sekolah menuju rumahnya.
Pelaku Begal Payudara Kabur
Kapolres seperti dikutip dari video di Instagram Polres Wonosobo, mengataka, saat itu, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura meminta bantuan di pinggir jalan. Ketika korban mengurangi kecepatan kendaraan karena mengira pelaku membutuhkan pertolongan. Kemudian, pelaku secara tiba-tiba menghentikan laju sepeda motor korban dan melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan cabul.
Setelah beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, pihak keluarga korban melapor ke kepolisian.
Satreskrim Polres Wonosobo segera melakukan penyelidikan. Dari hasil identifikasi awal melalui rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku serta sejumlah titik di wilayah Kabupaten Wonosobo. Selain itu ada keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku dalam waktu singkat.
Sehari setelah kejadian, tepatnya pada 6 Mei 2026, informasi mengenai peristiwa tersebut viral di tengah masyarakat. Terduga pelaku kemudian melarikan diri keluar wilayah Wonosobo untuk menghindari proses hukum.
Tapi, Satreskrim Polres Wonosobo terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dihimpun, petugas akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kabupaten Tegal. Pada 13 Mei 2026, Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

