Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Satlantas Polres Kebumen libur selama dua hari yakni pada Senin-Selasa (16-17/2/2026). Melalui Instagramnya Polres Kebumen menjelaskan bahwa libur pelayanan tersebut terkait dengan cuti bersama dan libur nasional Imlek.
Seperti diketahui, pada Senin (16/2/2026) ditetapan sebagai cuti bersama oleh pemerintah. Kemudian pada Selasa (17/2/2026) adalah libur nasional terkait tahun baru Imlek. Setelah libur dua hari, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB akan kembali berjalan pada Rabu (18/2/2026).
Maka, masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB tidak bisa mendapatkan pelayanan selama dua hari. Masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan ada Rabu (18/2/2026).
Tentang Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB
Diketahui, pelayanan surat izin mengemudi alias SIM adalah terkait pembuatan atau perpanjangan SIM. Bagi mereka yang sudah cukup umur bisa membuat SIM. Sementara jika sudah memiliki SIM dan SIM sudah berumur lima tahun maka harus diperpanjang. Pelayanan STNK terkait dengan perpanjangan STNK, bayar pajak, dan SWDKLLAJ.
Adapun pelayanan BPKB adalah terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, meliputi penerbitan BPKB baru, ganti pemilik (balik nama), ganti nomor polisi, mutasi, serta perubahan data kendaraan.

