cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Polres Pekalongan Tangkap 2 Pria di Buaran karena Narkoba
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Jateng > Polres Pekalongan Tangkap 2 Pria di Buaran karena Narkoba
Jateng

Polres Pekalongan Tangkap 2 Pria di Buaran karena Narkoba

M Yatin
Last updated: 22 April 2026 08:38
M Yatin
Published: 22 April 2026
Share
Polres Pekalongan
Polres Pekalongan ungkap kasus narkoba. Dua pria ditangkap. (Dok Polres Pekalongan)
SHARE

Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap dua pria terkait kasus narkoba. Kedua pria itu adalah AS alias Jayus (34) dan MBS (36). Keduanya adalah warga Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.

Dikutip dari Tribratanews Polres Pekalongan, disebutkan bahwa ada informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran narkoba. Kemudian aparat dari Satres Narkoba Polres Pekalongan menangkap AS di depan TK/KB RA Kartini yang ada di Gang Jalan Raya Ketitang Kidul Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (19/4/2026) pukul 22.00 WIB.

Dari AS, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,86 gram yang dibungkus plastik klip transparan dengan isolasi hitam. AS mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari MBS seharga Rp450 ribu. Lalu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MBS di kediamannya di wilayah Buaran.

Petugas juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah AS. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebanyak 300 butir psikotropika jenis alprazolam dalam kemasan tablet 1 mg. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti dua unit telepon genggam, uang tunai Rp400 ribu, tas kain, jaket, serta satu unit sepeda motor.

Komitmen Polres Pekalongan

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H mengatakan pengungkapan kasus narkoa ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian. Polres Pekalongan berkomitmen memberantas kasus narkoba di wilayah Pekalongan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni AS dan MBS beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan psikotropika. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yonanta, Selasa (21/04/2026).

Baca Juga  Hasil Operasi Pekat, Polres Kebumen Musnahkan Ribuan Botol Miras  

Dia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Bantuan 104 Alsintan Diharapkan Membantu Petani Kebumen
3 Titik Parkir di Kebumen Pembayarannya Pakai QRIS
Bocah  Tersesat dan Menangis Diamankan Petugas Polres Kebumen, Berikut Ceritanya
Pemancing Diduga Tenggelam di Sungai Kreteg Kebumen
25 Ribu Pemuda Jateng Sudah Ikut Pelatihan dan Wirausaha Lewat Kartu Zilenial
TAGGED:polres pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan