Insiden menggegerkan terjadi di Dukuh Kramean, Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (17/4/2026). Seorang pria warga setempat berinisial Rs (43), mengamuk di rumahnya sendiri membawa parang.
Insiden itu membuat warga sekitar menjauh. Kemudian melaporkannya ke pihak berwenang. Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro bersama anggota, didukung Babinsa Koramil Kajen serta perangkat Desa Kutorejo, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami bersama unsur terkait segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolsek seperti dikutip dari Tribratanews Polres Pekalongan.
Warga Kajen Tersebut Alami Gangguan Kesehatan Mental
Petugas kemudian berhasil mengamankan Rs tanpa adanya korban jiwa. Diketahui, Rs memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan sedang menjalani pengobatan rutin dengan mengonsumsi obat dari RS Djunaid Pekalongan.
“Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan selama ini dalam pengobatan. Karena itu, penanganannya kami lakukan secara persuasif dan melibatkan keluarga serta tenaga kesehatan,” kata Iptu Teguh.
Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan keluarga, pemerintah desa, serta Puskesmas Kajen 1 untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Hasil musyawarah memutuskan bahwa Rs akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soerojo Magelang guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Sesuai hasil koordinasi bersama, yang bersangkutan dirujuk ke RSJD Soerojo Magelang agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif,” kata Kapolsek.

