Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Sumanto memiliki harapan terkait bedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Tengah Tahun 2025. Dia berharap kegiatan itu mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret, prioritas, dan terukur.
Ketua DPRD Jateng mengungkapkan hal itu saat pembukaan workshop peningkatan kapasitas anggota DPRD Jawa Tengah bertema bedah LKPJ 2025 di Surakarta, Jumat (10/4/2026).
Menurut Sumanto, hasil rekomendasi pembahasan LKPJ tidak boleh normatif. Menurutnya, hasil rekomendasi harus bisa ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif maupun DPRD pada tahun-tahun mendatang.
“Rekomendasi yang dihasilkan harus konkret, memiliki skala prioritas, serta terukur agar dapat diikuti oleh eksekutif dan DPRD ke depan,” ujarnya.
Dia menegaskan, LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan dari pelaksanaan program, visi, serta penggunaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun berjalan.
Karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan telaah secara mendalam. Telaah itu, mulai dari mengkritisi capaian kinerja hingga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah.
Sumanto Minta Anggota DPRD Fokus Pencapaian Indikator Kinerja
Ketua DPRD Jateng juga meminta anggota DPRD fokus pada pencapaian indikator kinerja, bukan hanya melihat realisasi anggaran semata. Maka, efektivitas program pemerintah dapat dinilai secara objektif.
“Yang tidak kalah penting adalah mengidentifikasi akar persoalan, baik dari sisi kelembagaan, regulasi, maupun sumber daya yang menjadi penghambat pembangunan,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga, baik antara DPRD, pemerintah provinsi, maupun pihak terkait lainnya. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan.

