Perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara yang digelar dengan berbagai kemeriahan menuai kritik tajam. Momentum tahunan ini dinilai hanya menjadi ajang selebrasi semu yang justru menutupi berbagai persoalan krusial di daerah tersebut, mulai dari krisis lingkungan hingga ketimpangan infrastruktur.
Aktivis sosial dari Parlemen Jalanan Banjarnegara, Setyo Bangun, menyebut perayaan kali ini kehilangan makna refleksi. Ia menyoroti kontradiksi besar antara kerumunan massa yang menciptakan lonjakan sampah dengan status Banjarnegara yang saat ini masih berada dalam sanksi administratif pengelolaan sampah dari pemerintah pusat.
”Pertanyaan publik menjadi sah, apakah perayaan ini mencerminkan arah perbaikan atau justru penundaan pengakuan atas krisis?” ujar Bangun melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Bangun, penyelenggaraan kegiatan massal seperti kirab budaya dan parade tidak sinkron dengan target pemerintah pusat yang meminta daerah menekan timbulan sampah. Alih-alih memberikan teladan, acara seremonial tersebut justru menyumbang residu plastik sekali pakai yang memperberat beban fasilitas pembuangan yang kapasitasnya sudah kritis.
Selain persoalan sampah, Bangun membeberkan realitas pahit mengenai infrastruktur dasar. Di sejumlah wilayah, jalan rusak dan jembatan rawan masih menjadi pemandangan sehari-hari, ditambah ketimpangan layanan kesehatan serta pendidikan yang belum teratasi sepenuhnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai Instruksi Presiden Nomor satu Tahun dua ribu dua puluh lima tentang efisiensi anggaran. Bangun menilai setiap rupiah belanja publik seharusnya menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat bawah, bukan sekadar habis untuk euforia keramaian.
”Kegiatan yang melibatkan mobilisasi besar seperti kirab memiliki konsekuensi energi dan anggaran yang nyata. Dalam situasi krisis, perayaan menuntut bentuk baru yang lebih hemat, bersih, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menyinggung adanya potensi ruang abu-abu terkait pembiayaan partisipasi atau iuran tidak resmi dalam penyelenggaraan kirab yang minim transparansi. Hal ini dianggap berisiko menggerus kredibilitas tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menutup pernyataannya, Bangun menegaskan bahwa masyarakat akan menilai apa yang menjadi prioritas pemimpinnya. Ia mempertanyakan apakah kemeriahan ini merupakan tanda kemajuan atau hanya sekadar “hiburan” untuk mengalihkan perhatian dari kesedihan rakyat atas kebutuhan dasar yang belum terpenuhi.

