cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Tragedi Jelly Maut di Purbalingga: Balita 3,5 Tahun Meninggal Dunia Usai Tersedak
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Tragedi Jelly Maut di Purbalingga: Balita 3,5 Tahun Meninggal Dunia Usai Tersedak
Banyumas Raya

Tragedi Jelly Maut di Purbalingga: Balita 3,5 Tahun Meninggal Dunia Usai Tersedak

Heri Cahyono
Last updated: 15 April 2026 20:04
Heri Cahyono
Published: 15 April 2026
Share
Tragedi Jelly Maut di Purbalingga: Balita 3,5 Tahun Meninggal Dunia Usai Tersedak
Kapolsek Rembang Purbalingga saat mengantarkan jenazah balita yang tersedak jajanan jelly, Selasa (14/4/2026). (foto: Humas Polres Purbalingga)
SHARE

Suasana duka menyelimuti Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Seorang balita berinisial RAP (3,5) dilaporkan meninggal dunia setelah tersedak jajanan jelly pada Selasa (14/4/2026) sore. Peristiwa tragis ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap jenis camilan yang dikonsumsi anak-anak.

​Insiden memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Ketentraman warga desa seketika pecah oleh teriakan minta tolong dari pihak keluarga korban. Berdasarkan keterangan saksi, RAP tiba-tiba tak sadarkan diri sesaat setelah menyantap makanan bertekstur kenyal tersebut.

​Kapolsek Rembang, Iptu Warsono, mengonfirmasi bahwa saat warga tiba di lokasi untuk memberikan bantuan, kondisi korban sudah sangat memprihatinkan.

​”Korban sudah dalam kondisi tidak sadar saat warga datang. Upaya pertolongan pertama sempat dilakukan secara mandiri oleh keluarga dan warga, tetapi tidak ada respons dari tubuh korban,” ujar Iptu Warsono pada Rabu (15/4/2026).

​Pihak perangkat desa bersama warga kemudian melarikan balita kelahiran 2022 tersebut ke Puskesmas Rembang dengan harapan nyawanya masih bisa terselamatkan. Namun, tim medis menyatakan RAP telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan menunjukkan sudah tidak ada denyut nadi maupun aktivitas jantung pada tubuh korban.

 

​Peringatan bagi Orang Tua

​Dari hasil pemeriksaan medis luar yang dilakukan petugas kesehatan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh RAP. Kematian korban murni diduga kuat akibat sumbatan total pada saluran pernapasan oleh tekstur jelly yang licin dan kenyal.

​”Jenazah telah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk benar-benar mengawasi buah hatinya, terutama saat mengonsumsi makanan yang berisiko menyumbat tenggorokan,” tambah Iptu Warsono.

​Kasus ini menambah daftar panjang insiden tersedak pada balita yang berujung fatal. Pakar kesehatan seringkali mengingatkan bahwa makanan seperti jelly, permen kenyal, hingga butiran kacang memerlukan pengawasan ketat karena anatomi kerongkongan balita yang masih sempit dan refleks menelan yang belum sempurna.

Baca Juga  Puluhan Rumah di Wanayasa Banjarnegara Rusak Diterjang Puting Beliung

​Kini, duka mendalam masih menyelimuti rumah duka di Desa Losari. Kepergian RAP yang begitu mendadak menjadi pelajaran berharga bagi warga sekitar akan pentingnya pengawasan konsumsi jajanan pada anak usia dini.

 

Jalur Utama Banjarnegara-Dieng via Pejawaran Putus Total, Longsor 50 Meter Gerus Badan Jalan
Parkir Jalan Sehat Hardiknas Semrawut, Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Minta Maaf
20 Motor Diamankan Saat Patroli Gabungan Antibalap Liar di Purbalingga
Film Horor ‘Pocong Merah’ Resmi Tayang Hari Ini: Teror Kelam di Balik Keindahan Banyumas!
Pembunuhan Wanita di Purbalingga: Pekan Depan Terdakwa Dituntut
TAGGED:jellypolres purbalinggapurbalingga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan