Sebanyak 20 sepeda motor diamankan dalam patroli gabungan antisipasi balap liar yang digelar Polres Purbalingga bersama TNI di wilayah Kabupaten Purbalingga, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Motor yang diamankan diduga akan digunakan untuk balap liar serta ditemukan tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti tanpa spion, tidak memasang pelat nomor, dan tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang rawan dijadikan arena balap liar, di antaranya Jalan Komisaris Noto Sumarsono, Jalan Isdiman, Jalan S. Parman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Cahyana Baru hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto mengatakan patroli gabungan dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi balap liar di wilayah Purbalingga.
“Hasil kegiatan kami mengamankan 20 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar maupun kendaraan yang ditemukan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan patroli serupa akan terus dilakukan dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain

