Momentum peringatan Hari Bumi Sedunia yang jatuh setiap 22 April menjadi titik balik bagi jajaran pimpinan daerah di Kabupaten Banjarnegara untuk memperkuat sinergi menjaga lingkungan. Para pemimpin yang tergabung dalam unsur Forkopimda menegaskan bahwa pelestarian alam adalah tanggung jawab kolektif demi keberlanjutan generasi mendatang.
Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet, menyampaikan pesan kuat mengenai dampak kerusakan alam. Ia menyebut tindakan merusak bumi, seperti perambahan hutan dan penebangan liar, sebagai bentuk kedzoliman yang nyata karena memicu bencana alam dan merugikan ekonomi masyarakat.
”Menjaga kelestarian bumi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Perilaku merusak hutan dan alam merupakan kejahatan luar biasa yang merusak keseimbangan ekosistem,” ujar Slamet, Rabu (22/4/2026). Ia juga menekankan pentingnya kesadaran sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan untuk mencegah banjir.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menegaskan bahwa menjaga lingkungan kini merupakan sebuah keharusan. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus mendorong program penghijauan dan edukasi pemilihan sampah untuk menekan penggunaan plastik.
”Hari Bumi mengingatkan bahwa keberlangsungan hidup manusia bergantung pada alam. Langkah kecil yang kita lakukan hari ini, seperti memilah sampah, akan sangat berarti bagi warisan lingkungan sehat di masa depan,” kata Bupati Amalia.
Dari sisi ketahanan wilayah, Dandim 0704 Banjarnegara Letkol Inf Nodelismen Hulu memandang pelestarian alam sebagai bagian dari upaya bela negara. Menurutnya, lingkungan yang rusak dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi. TNI berkomitmen untuk terus terlibat dalam karya bakti penghijauan serta penanganan bencana alam di wilayah Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto menambahkan bahwa kepedulian lingkungan berdampak langsung pada keamanan dan kesejahteraan. Pihak kepolisian menyatakan kesiapan dalam mendukung edukasi masyarakat serta aksi nyata pelestarian alam di lapangan.
Sementara itu, penegakan hukum menjadi instrumen penting dalam menjaga bumi. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Fitriansyah Akbar, melalui Kasi Intelijen Anjar Purbo Sasongko, memperingatkan adanya konsekuensi hukum bagi para perusak lingkungan.
”Perlindungan lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab moral, tapi memiliki aturan hukum yang harus ditaati. Kami berkomitmen mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran lingkungan, baik itu kerusakan hutan maupun pencemaran,” tegas Anjar.

