cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Jaga Estetika Alun-Alun Purwokerto, DLH Banyumas Tambah Fasilitas Tempat Sampah
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Jaga Estetika Alun-Alun Purwokerto, DLH Banyumas Tambah Fasilitas Tempat Sampah
Banyumas Raya

Jaga Estetika Alun-Alun Purwokerto, DLH Banyumas Tambah Fasilitas Tempat Sampah

Wahyu Sumantri
Last updated: 22 April 2026 19:55
Wahyu Sumantri
Published: 22 April 2026
Share
Jaga Estetika Alun-Alun Purwokerto, DLH Banyumas Tambah Fasilitas Tempat Sampah
Masyarakat sedang bersantai di Alun-alun Purwokerto.(dok Seputarbanyumas.com)
SHARE

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas berkomitmen menjaga kebersihan dan keasrian Alun-Alun Purwokerto sebagai ikon pusat kota. Langkah terdekat, DLH berencana menambah unit tempat sampah portabel di kawasan tersebut guna memastikan area rumput tetap bersih dari limbah setelah kini dibuka sepenuhnya untuk akses publik.

​Kepala DLH Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, menyampaikan bahwa penambahan sarana kebersihan ini sangat krusial seiring meningkatnya antusiasme masyarakat. Sejak kebijakan baru diberlakukan, warga kini bebas beraktivitas langsung di atas rumput ikonik yang menjadi wajah ibu kota Kabupaten Banyumas tersebut.

​Widodo menjelaskan bahwa upaya menjaga landmark kota agar tetap estetis memiliki kaitan erat dengan kenyamanan pengunjung. Ia meyakini jika kawasan Alun-Alun terjaga kebersihannya, pengunjung akan semakin betah menghabiskan waktu, yang pada akhirnya memberikan imbas positif bagi peningkatan omzet para pelaku UMKM di sekitar lokasi.

​Mengenai aspek pemeliharaan, Sugiri menekankan bahwa menjaga keasrian jantung kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ia mengajak kolaborasi aktif dari para pedagang dan pengunjung untuk menciptakan ekosistem lingkungan yang sehat. Kesadaran kolektif dalam membuang sampah pada tempatnya menjadi kunci utama agar Alun-Alun tidak tercemar limbah plastik maupun sisa makanan.

​Tantangan perawatan rumput di tengah tingginya mobilitas warga memang memerlukan perhatian khusus. Sugiri mengungkapkan bahwa anggaran perawatan rutin Alun-Alun Purwokerto pada tahun-tahun sebelumnya mencapai sedikitnya Rp 600 juta per tahun. Dana tersebut dialokasikan secara menyeluruh untuk proses tambal sulam rumput yang rusak, pemupukan berkala untuk menjaga kesuburan, hingga pemeliharaan fasilitas pendukung lainnya.

​Dengan dibukanya akses rumput bagi publik, tim lapangan kini harus bekerja ekstra karena intensitas perawatan meningkat berkali lipat dibanding saat area tersebut masih dipagari. Oleh karena itu, DLH Banyumas akan memberlakukan masa pemulihan atau recovery secara periodik demi menjaga kelestarian rumput.

Baca Juga  Polresta Banyumas Selidiki Sekte 'Sultan Nusantara': Dari Penistaan Agama hingga Pasien Kanker Tewas

​Dalam skema tersebut, nantinya akan ada waktu tertentu di mana area rumput dilarang untuk diinjak dalam hitungan hari atau minggu. Langkah ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi rumput agar dapat kembali tumbuh dengan baik setelah digunakan untuk aktivitas massa yang padat.

Capaian Infrastruktur: 58 Persen Jalan Kabupaten Banjarnegara Kini Berstatus Baik
Menguak Jejak Tokoh Besar, Historia Perwira Dorong Purbalingga Jadi Kota Inspiratif
DPRD Purbalingga Kunjungan Lapangan Pantau Aktivitas Ekonomi Jelang Lebaran 
Kalibagor Banyumas Akan Ada Pengerjaan Aspal Jalan Nanti Malam
Atap Ambruk Disapu Puting Beliung, Siswa SDN 1 Sambirata Banyumas Terpaksa Belajar Daring
TAGGED:alun-alun purwokertobanyumasdlh banyumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan