cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Polresta Banyumas Selidiki Sekte ‘Sultan Nusantara’: Dari Penistaan Agama hingga Pasien Kanker Tewas
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Polresta Banyumas Selidiki Sekte ‘Sultan Nusantara’: Dari Penistaan Agama hingga Pasien Kanker Tewas
Banyumas Raya

Polresta Banyumas Selidiki Sekte ‘Sultan Nusantara’: Dari Penistaan Agama hingga Pasien Kanker Tewas

Wahyu Sumantri
Last updated: 29 April 2026 08:11
Wahyu Sumantri
Published: 29 April 2026
Share
Ilustrasi sekte sesat di banyumas penipuan dan penistaan, sultan nusantara indonesia
Ilustrasi sekte sesat. (ChatGPT)
SHARE

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Banyumas melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi terkait dugaan penipuan dan penistaan agama oleh kelompok yang dipimpin seorang pria bergelar “Sultan Nusantara Indonesia”. Penyelidikan ini menyasar praktik doktrin menyimpang yang diduga telah memakan korban jiwa dan kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah.

Contents
  • ​Modus Pembersihan Harta dan Janji Umrah
  • ​Larangan Medis Berujung Maut
  • ​Penerapan Pasal Berlapis

​Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah mendalami dua laporan resmi yang masuk ke meja kepolisian. Proses pemeriksaan saksi-saksi kunci telah berlangsung sejak Senin, 27 April 2026.

​”Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami fokus pada sinkronisasi data dan bukti-bukti yang ada terkait dugaan penipuan ini,” ujar Ardi saat ditemui di Mapolresta Banyumas, Selasa, 28 April 2026.

 

​Modus Pembersihan Harta dan Janji Umrah

​Kuasa hukum pelapor dari DPC Peradi SAI Purwokerto, Eko Prihatin, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal terhadap kliennya berlangsung selama tiga jam di Unit Reskrim 1. Penyidik mencecar pelapor dengan pertanyaan seputar kronologi, modus operandi, hingga rincian nilai kerugian.

​”Pemeriksaan berjalan lancar. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan susulan bagi dua saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi kasus ini,” kata Eko.

​Salah satu korban, Aditio, membeberkan bahwa ia mulai terjebak dalam kelompok tersebut sejak September 2025. Ia mengaku tertarik karena citra santun yang ditampilkan sang “Sultan”. Namun, di balik itu, terdapat doktrin ekstrem yang diajarkan kepada para pengikutnya.

​”Bahkan ada doktrin yang membolehkan melawan orang tua jika dianggap murtad,” ungkap Aditio.

​Selain kerugian ideologis, Aditio mengklaim kehilangan uang sebesar Rp51 juta. Uang tersebut disetorkan melalui kedok “pembersihan harta” dan janji keberangkatan umrah yang hingga kini terbukti fiktif.

Baca Juga  ​Diduga Tipu Kontraktor Modus "Ijon" Proyek, Anggota DPRD Banyumas Samsudin Tirta Disomasi

 

​Larangan Medis Berujung Maut

​Dampak paling tragis dari aktivitas kelompok ini dirasakan oleh keluarga Rengga Adi (42). Rengga menceritakan bagaimana adiknya, yang tengah berjuang melawan penyakit kanker, diminta oleh terlapor untuk menghentikan total pengobatan medis di rumah sakit.

​Terlapor, yang mengklaim sebagai keturunan Sultan Hamid Al Qadri, memerintahkan korban beralih ke terapi bekam dengan dalih mengikuti sunnah. Akibatnya, kondisi kesehatan korban merosot tajam hingga akhirnya meninggal dunia.

​Tak hanya kehilangan anggota keluarga, Rengga menyebut pihak keluarga diperas secara finansial. “Buku tabungan dan kartu ATM diminta paksa oleh terlapor dengan dalih donasi yayasan. Total kerugian kami mencapai Rp470 juta,” tutur Rengga.

 

​Penerapan Pasal Berlapis

​Saat ini, kepolisian masih membedah unsur pidana yang akan disangkakan kepada terlapor. Setidaknya ada dua celah hukum yang tengah dibidik:

​Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan.

​Pasal Penistaan Agama terkait doktrin dan penyalahgunaan identitas keagamaan.

​Polresta Banyumas mengimbau masyarakat lain yang merasa menjadi korban dari aktivitas “Sultan Nusantara” ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna mempercepat proses penuntasan kasus secara hukum.

Waspada! Jalan Darurat Kaliireng Banjarnegara Berada di Zona Merah Bencana
Polres Purbalingga Layani Pemudik di Libur Lebaran dengan Sejumlah Inovasi
Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power Tanam 20 Ribu Pohon Kopi di Banjarnegara
Persibangga Tumbang 0-2 dari Wahana FC, Peluang Lolos Kian Berat
Kreatif! Warga Kalibening Banjarnegara Sulap Bungkus Sabun Jadi Dompet Cantik, Harganya Cuma Gocap!
TAGGED:banyumaspolresta banyumassekte sesatsultan nusantara indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan