Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal kuat untuk mengintegrasikan inovasi material bangunan berbasis limbah ke dalam kebijakan strategis nasional. Dalam kunjungannya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Edukasi dan Lingkungan (TPST-BLE) Desa Wlahar Wetan, Banyumas, Selasa, 28 April 2026, Prabowo mengapresiasi genteng plastik hasil olahan sampah lokal.
Presiden menilai produk tersebut merupakan solusi ekonomis bagi program perbaikan rumah nasional yang tengah digodok pemerintah. “Gentengnya lumayan, efektif, cukup murah. Ini mungkin bisa masuk anggaran bantuan perbaikan rumah,” kata Prabowo di sela peninjauan fasilitas tersebut.
Menurut mantan Menteri Pertahanan ini, genteng hasil olahan sampah memiliki keunggulan kompetitif dibanding atap seng yang jamak digunakan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain faktor daya tahan terhadap korosi, Prabowo menyoroti aspek kesehatan lingkungan yang lebih baik pada material inovatif ini.
Replikasi Teknologi Lokal
Prabowo menegaskan bahwa TPST-BLE Banyumas adalah preseden penting bagi pengelolaan sampah di Indonesia. Ia memuji penggunaan teknologi lokal yang dianggapnya tidak rumit namun memiliki efektivitas tinggi karena terintegrasi dari hulu (rumah tangga) hingga hilir (kabupaten).
”Kita lakukan pengolahan sampah dengan teknologi yang tidak terlalu canggih, tapi efektif, sebagian besar produk lokal,” ujarnya.
Pemerintah pusat, lanjut Prabowo, berkomitmen memberikan bantuan langsung untuk mereplikasi sistem ini di daerah lain. Targetnya ambisius: dalam dua hingga tiga tahun ke depan, persoalan sampah di seluruh Indonesia harus terkendali.

Prioritas Nasional dan Dampak Pariwisata
Integrasi pengolahan sampah kini telah ditetapkan sebagai prioritas nasional. Bagi Prabowo, keberhasilan mengelola limbah menjadi barang bernilai ekonomi bukan sekadar soal kebersihan, melainkan fondasi bagi sektor pariwisata dan kenyamanan hidup warga.
”Kita akan kembalikan Indonesia menjadi negara yang benar-benar indah, pariwisatanya bagus, dan kita nyaman tinggalnya,” ucapnya menutup pernyataan.

