Kasus kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, seorang santriwati berusia 16 tahun berinisial A di Purwokerto, menjadi korban pria dewasa yang ia kenal melalui platform media sosial Telegram.
Kuasa hukum keluarga korban, Djoko Susanto SH, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Maret 2026. Korban yang saat itu tengah menikmati libur Lebaran, bergabung dalam sebuah grup di Telegram. Di sanalah korban berkenalan dengan pria berinisial DNA (26).
“Komunikasi mereka berlanjut ke WhatsApp hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu secara langsung (kopi darat) di Rita Mall,” ujar Djoko kepada awak media, Minggu (26/4/2026).
Pertemuan awal yang mulanya terlihat biasa saja itu berubah menjadi petaka pada pertemuan kedua. Pelaku diduga menggunakan bujuk rayu untuk mengajak korban menginap di sebuah indekos di kawasan Jalan Veteran, Purwokerto Barat. Selama dua hari di sana, pelaku diduga melakukan tindakan asusila dan merekam perbuatan tersebut menggunakan ponsel.
Terungkap Lewat GPS
Kasus ini terungkap setelah keluarga curiga karena korban tidak kunjung pulang ke rumah. Melalui pelacakan koordinat GPS, pihak keluarga menemukan posisi korban berada di sebuah rumah kos harian.
“Saat ditemukan, korban sendirian di dalam kamar. Namun, setelah dilakukan pengecekan pada ponselnya, ditemukan percakapan bernuansa seksual dan rekaman video asusila bersama pelaku,” jelas Djoko yang akrab disapa Djoko Kumis.
Langkah Hukum
Merasa terpukul atas kejadian yang menimpa buah hatinya, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum. Djoko menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ada dugaan pelanggaran serius terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta perekaman konten asusila. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas, mengingat pelaku diketahui berasal dari Jakarta Timur dan sering berada di Purwokerto untuk urusan pekerjaan,” tambahnya.
Pihak kuasa hukum juga mengkhawatirkan adanya korban lain dari modus serupa yang dilakukan oleh pelaku. Kasus ini menjadi alarm bagi para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di ruang digital, khususnya di grup-grup media sosial yang tidak terverifikasi.

