cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: OJK Gandeng Polisi Usut Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mantap Purwokerto
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > OJK Gandeng Polisi Usut Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mantap Purwokerto
Banyumas Raya

OJK Gandeng Polisi Usut Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mantap Purwokerto

Wahyu Sumantri
Last updated: 6 Juni 2026 08:18
Wahyu Sumantri
Published: 6 Juni 2026
Share
Investasi Bodong Mandiri Taspen Purwokerto: Pelaku Dipecat, DPR Turun Tangan Amankan Rp13 Miliar
Sejumlah nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto saat melakukan pengaduan di Kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Kamis (04/06/2026).(Foto: Wahyu Sumantri)
SHARE

 

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan menggandeng pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penipuan investasi bodong. Kasus ini menyeret seorang mantan karyawan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Kantor Cabang Purwokerto sebagai terduga pelaku.

​Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, OJK menginstruksikan jajaran Direksi Bank Mantap untuk mengusut perkara ini hingga ke akarnya. Bank Mantap diminta segera memetakan total nasabah yang terdampak, menghitung jumlah kerugian, serta memberikan pendampingan intensif bagi para korban.

​”OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto,” tulis OJK dalam rilis resminya, Kamis (4/6/2026).

​Perkara ini mencuat ke publik setelah sejumlah korban bersuara dan melaporkan kerugian yang mereka alami akibat ulah mantan oknum pegawai bank tersebut.

​Menindaklanjuti laporan itu, OJK melalui bidang pelindungan konsumen langsung memanggil Direksi Bank Mantap pada hari yang sama.

​Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi mendalam, terutama karena muncul indikasi kuat bahwa mayoritas korban menggunakan dana hasil pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk disetorkan ke investasi bodong tersebut.

 

​Imbauan Laporan Korban dan Prinsip 2L

​Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini, OJK mengimbau untuk segera melapor ke Kantor OJK Purwokerto. Pengaduan juga bisa dilakukan melalui kanal resmi Kontak Konsumen OJK di nomor (021) 157, WhatsApp resmi 081157157157, atau lewat Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

​Guna mencegah meluasnya lingkaran investasi ilegal, OJK meminta publik untuk lebih skeptis dan tidak mudah terbuai oleh iming-iming keuntungan besar. Sebelum menempatkan dana, masyarakat diingatkan untuk selalu memegang teguh prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis.

Baca Juga  Ketua Gerindra Purbalingga Buka Pengaduan Persoalan MBG, Masyarakat Silakan Lapor !

​Faktor Legal berarti masyarakat harus memastikan kredibilitas perusahaan. Lembaga atau entitas yang menawarkan investasi wajib memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga berwenang lainnya.

​Sementara faktor Logis menuntut masyarakat untuk merasionalisasikan keuntungan yang dijanjikan. Publik patut curiga jika ada tawaran keuntungan pasti (fixed return) yang terlampau tinggi, instan, dan diklaim bebas risiko.

​”Masyarakat juga bisa berkonsultasi dan meminta penjelasan perihal produk-produk investasi melalui saluran komunikasi OJK melalui Kontak 157 atau WA 081157157157 atau ke Kantor OJK terdekat,” pungkas OJK.

 

Kebakaran Kandang Ayam di Purbalingga, Ribuan Ekor Ayam Ludes Terpanggang
Banyumas Kucurkan Miliaran Rupiah untuk Bedah Rumah di 15 Kecamatan
Rupiah Melemah, Produsen Tempe di Pliken Banyumas Terjepit Lonjakan Harga Kedelai dan Plastik
Tukang Tambal Ban di Purwokerto Disidang karena Nyambi Tawarkan Judi Togel
Update Cuaca Purwokerto Malam Ini Saat Nobar Indonesia vs Bulgaria FIFA Series 2026
TAGGED:banyumasmandiri taspen purwokertoojk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan