Seorang pria berinisial AW jadi terdakwa di kursi persidangan setelah kepergok menawarkan judi togel. AW telah dituntut 1 tahun penjara saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Purwokerto, 13 Mei 2026 lalu. Sidang vonis bagi AW akan dilakukan dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Purwokerto.
AW adalah tukang tambal ban di wilayah Kelurahan Kranji Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas. Namun, belakangan dia nekat mulai main judi togel. Dia pun menjadi perantara dan menawarkan pihak lain untuk main judi togel.
Kasus yang Menyeret Tukang Tambal Ban
Pada Oktober 2025, AW mencari tahu terkait perjudian toto gelap (togel) Hongkong. Lalu, dia membuka situs judi EXO TOTO. AW kemudian memasang judi togel berbekal alur dan instruksi di situs itu.
Di Januari 2026, AW mulai menawarkan pihak lain untuk main judi togel. AW menawarkan pada orang-orang di sekitar tempat dia melakukan aktivitas tambal ban di wilayah Kelurahan Kranji.
Dalam hal ini, AW sebagai perantara bagi orang lain yang akan memasang judi togel Hongkong. Pemasangan angka pada pukul 16.30 sampai 21.00 WIB. Kemudian, pada pukul 23.00 WIB nomor togel keluar. Jika nomor yang keluar sama dengan yang dipasang maka di pemasang mendapatkan uang.
AW adalah pihak yang diuntungkan. Sebab, ketika dia memasangkan nomor pelanggannya, dia mendapatkan diskon. Jika pelanggannya menang, maka keuntungan AW akan berlipat. Jika pelangganya memasang dua angka pasangan dan menang maka AW dapat Rp10 ribu. Jika  pelanggannya memasang tiga angka pasangan dan menang, AW mendapatkan Rp50 ribu. Jika pelanggannya memasang 4 angka pasangan dan menang maka AW dapat Rp500 ribu.
Pada 20 Februari 2026, polisi melakukan penyelidikan pada pukul 20.30 WIB. Di saat itulah AW sedang melayani pelanggan togelnya di tempat tambal ban. AW akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian dan diproses ke persidangan.






