Setelah Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (24/6/2026). Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya, disertai sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Lia Mahfuroh, menyoroti penggunaan penyertaan modal kepada BUMD serta pemanfaatan SiLPA bebas Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp38,31 miliar.
“Kami menilai Raperda telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga layak dilanjutkan ke pembahasan di komisi dan Badan Anggaran.” Ungkapnya.
Fraksi PKB yang disampaikan Hj Erliyati memberikan perhatian pada capaian pendapatan daerah yang mencapai 101,66 persen dari target. Menurut PKB, capaian tersebut perlu dipahami secara proporsional karena menggunakan pembanding target APBD Perubahan.
“juga meminta pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan capaian keuangan, tetapi juga menjelaskan dampak nyata pelaksanaan APBD terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kesejahteraan petani, perkembangan UMKM, serta kualitas layanan kesehatan.” Tegasnya.
Apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicaranya Siti Sifa. PKS menilai realisasi pendapatan sebesar Rp2,131 triliun dan belanja sebesar Rp2,082 triliun menunjukkan kinerja yang baik. Meski demikian, fraksi ini menekankan agar setiap belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pengentasan kemiskinan.
“Kami juga meminta evaluasi terhadap terbentuknya SiLPA sebesar Rp103,77 miliar agar perencanaan pembangunan semakin efektif.” Ungkapnya.
Fraksi Partai Golkar melalui Teguh Dwiyanto mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah melampaui target pendapatan, namun menilai masih terdapat potensi pendapatan yang belum optimal, seperti retribusi pelayanan pasar, retribusi parkir, dan kontribusi Perumda.
“Kami juga menyoroti kondisi jalan yang masih rusak, lampu penerangan jalan yang belum berfungsi optimal, kesejahteraan tenaga kependidikan PPPK, persoalan Dapodik guru, hingga dampak operasional BRT Trans Jateng terhadap pendapatan sopir angkutan kota.” Ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sektor pariwisata, retribusi parkir, dan kinerja Perumda. Fraksi ini juga mendorong revitalisasi pasar rakyat serta peningkatan sarana penerangan jalan untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Adapun Fraksi Amanat Demokrat menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Fraksi ini juga meminta peningkatan pengawasan terhadap kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, agar lebih tahan lama dan tepat sasaran.
Secara keseluruhan, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menunjukkan dukungan terhadap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memberikan berbagai masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Pandangan umum tersebut dijadwalkan akan mendapat tanggapan dan jawaban Bupati Purbalingga dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (25/6/2026).

