Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo bergerak cepat memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Melalui Program Dignity INKLUSI, Pemkab Banjarnegara menggelar pertemuan lintas sektor untuk mematangkan draft Surat Keputusan (SK) Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Banjarnegara, Rabu (20/5/2026).
Langkah taktis ini diambil guna memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) berjalan lebih inklusif, terpadu, dan berkelanjutan hingga tingkat desa.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial PPPA Kabupaten Banjarnegara, Anwar, menegaskan bahwa pematangan draft SK TPKJM ini sangat krusial untuk memperkuat koordinasi di lapangan. Terlebih, langkah daerah ini selaras dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2025 tentang TPKJM Tingkat Pusat.
”Melalui regulasi tersebut, pemerintah mendorong sinergi multipihak dalam penanganan ODGJ dan ODDP, termasuk percepatan program Indonesia Bebas Pasung dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan,” ujar Anwar di sela-sela kegiatan.
Bongkar Stigma dan Praktik Pemasungan
Dalam forum yang dihadiri unsur Setda Bidang Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, jajaran OPD, pemerintah desa, hingga komunitas lokal ini, dipetakan berbagai persoalan pelik yang masih dihadapi masyarakat. Mulai dari stigma sosial yang melekat, penelantaran, hingga praktik pemasungan yang rupanya masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Anwar mengingatkan, urusan kesehatan jiwa tidak boleh hanya dibebankan pada sektor medis atau dinas kesehatan semata. Intervensi dari aspek sosial dan ekonomi justru memegang peranan penting agar para penyandang disabilitas psikososial bisa hidup mandiri.
“Banyak praktik baik yang nantinya dituangkan dalam revitalisasi SK TPKJM Kabupaten. Kami berharap penanganan kesehatan jiwa menjadi komitmen bersama lintas OPD dan komunitas,” imbuhnya.
Dukungan Ekonomi dan Pemulihan Psikologis
Nyatanya, komitmen ini sudah mulai berjalan di sektor riil. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Madya Disperindagkop UMKM Banjarnegara, Nurhandini Isnaeningsih, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini aktif melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai pelatihan usaha.
“Kami memberikan peluang yang sama tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas,” tegas Nurhandini.
Gayung bersambut, Psikolog Klinis RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara, M. Ibnu Sina, menilai pelibatan lintas sektor ini adalah kunci utama fase pasca-penyembuhan. Menurutnya, obat-obatan saja tidak cukup jika lingkungan tidak mendukung.
“Pasca penerima manfaat kembali ke masyarakat, mereka membutuhkan dukungan bersama agar kondisi psikologisnya semakin stabil,” jelas Ibnu.
Kemitraan Strategis INKLUSI
Pemkab Banjarnegara bersama PPRBM Solo berkomitmen untuk mempercepat pengesahan SK TPKJM ini. Program ini sendiri didukung penuh oleh Program INKLUSI—sebuah program kemitraan strategis antara pemerintah Australia dan Indonesia periode 2021–2028 yang berfokus pada pembangunan inklusif bagi kelompok rentan, marjinal, dan penyandang disabilitas.






