Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang menimpa puluhan nasabah Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru. Manajemen resmi memecat oknum pegawai yang menjadi pelaku utama, sementara DPR RI mulai turun tangan mengawal kerugian nasabah yang ditaksir mencapai Rp13 miliar.
Kasus ini mencuat setelah sedikitnya 50 nasabah—yang mayoritas merupakan pensiunan dan purnawirawan—menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan bernama Dika. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memalsukan surat pernyataan dan formulir buatan sendiri untuk menjaring dana nasabah.
Pemecatan Tidak Dengan Hormat
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, menegaskan bahwa tindakan pelaku murni merupakan inisiatif pribadi dan di luar produk resmi perbankan. Sebagai sanksi tegas, manajemen telah menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku.
”Kami tidak menoleransi tindakan apa pun yang bertentangan dengan integritas, nilai-nilai Bank, maupun ketentuan yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini,” ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Tulus menambahkan, pihak bank kini bersikap kooperatif dan telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk memitigasi dampak, Mandiri Taspen membuka posko pengaduan di Kantor Cabang Purwokerto serta layanan MantapCall 14024 guna mendampingi para korban.
DPR RI Dorong Mediasi Tingkat Pusat
Skandal investasi ilegal ini langsung memicu respons keras dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga parlemen. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyatakan siap mengawal kasus ini dan berkolaborasi dengan Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto selaku kuasa hukum para korban.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini berkomitmen menggunakan fungsi pengawasannya untuk membuka jalur komunikasi langsung dengan jajaran direksi tertinggi bank.
”Saya di sini akan mendorong penyelesaian dengan cara komunikasi kepada jajaran direksi termasuk Dirut Mandiri,” kata Adisatrya usai menggelar pertemuan di kompleks Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka posko aduan di daerah untuk menghitung total kerugian riil di lapangan secara mendalam.
”Kami yang berada di Purwokerto juga tidak akan berhenti untuk terus memperjuangkan hak-hak para nasabah. Pak Adisatrya selaku wakil ketua Komisi VI DPR RI juga akan menjembatani dan siap membantu masyarakat yang terkena dampak,” tutur Djoko.
Pihak manajemen Mandiri Taspen mengimbau kepada seluruh nasabah agar selalu memastikan setiap transaksi keuangan dilakukan melalui mekanisme dan produk resmi perbankan, bukan lewat oknum perorangan.

