cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Harga Pertamax Naik, Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY Harap Pengawasan BBM Subsidi Diperketat
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Harga Pertamax Naik, Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY Harap Pengawasan BBM Subsidi Diperketat
Banyumas Raya

Harga Pertamax Naik, Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY Harap Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Tri Aji
Last updated: 10 Juni 2026 22:23
Tri Aji
Published: 11 Juni 2026
Share
Harga Pertamax Naik, Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY Harap Pengawasan BBM Subsidi Diperketat
Ketua Umum P2PJD, Sadewo. (Dok).
SHARE

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.150 per liter (harga Pertashop) mendapat sorotan dari Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (P2PJD). Organisasi tersebut meminta pemerintah dan pihak terkait memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran.

Ketua Umum P2PJD, Sadewo, menyampaikan bahwa kenaikan harga Pertamax berpotensi memperlebar selisih harga antara BBM non-subsidi dan BBM subsidi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

P2PJD menyampaikan beberapa harapan sebagai berikut:

1. Pengetatan Penjualan BBM JBKP (Pertalite) Agar Tepat Sasaran

P2PJD mendorong Pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan BBM JBKP (Pertalite), sehingga subsidi energi yang diberikan negara dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak. Langkah ini penting untuk menjaga keadilan serta efektivitas penggunaan anggaran subsidi energi.

2. Penindakan Tegas Terhadap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

P2PJD meminta Aparat Penegak Hukum dan PT Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap mafia BBM maupun oknum yang memanfaatkan BBM JBKP untuk keuntungan pribadi melalui praktik “pengangsuan” maupun “pelangsiran” di SPBU. Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.

Menurut Sadewo, upaya penertiban dan penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah agar tercipta persaingan usaha yang sehat serta menjaga keberlangsungan usaha resmi penyalur BBM, termasuk Pertashop yang selama ini berperan dalam memperluas akses energi bagi masyarakat.

“P2PJD mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional. Namun demikian, kenaikan harga BBM non-subsidi harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegas Sadewo, Ketua Umum P2PJD, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga  Taman Bougenville Baturraden: Tempat Ngopi Syahdu Vibes Pedesaan di Karangsalam, Harga Menu Mulai Rp 5 Ribu

P2PJD meyakini bahwa tata kelola distribusi BBM yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan akan mendukung terciptanya sistem energi yang lebih adil, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

 

PLN UIT JBT Gulirkan Program TJSL ‘Berbinar’ di Banjarnegara
DPRD Banyumas Perjuangkan Rp 1,5 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Hewan Cilongok
Liga 4 Nasional: Persibangga Purbalingga Bekuk Persemar Martapura 3-2
Berburu Kuliner Ikonik di Toko Oleh-Oleh No. 1 Sawangan: Pusat Mendoan Jumbo dan Getuk Goreng di Purwokerto
Hujan Angin Landa Purbalingga, Pohon Tumbang dan Listrik Padam
TAGGED:bbm subsidiharga pertamax terbaru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan