cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Penawaran Tertinggi Rp 3,3 M Tersingkir di Lelang Parkir GOR Satria Purwokerto, Kuasa Hukum Somasi Dinporabudpar
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Penawaran Tertinggi Rp 3,3 M Tersingkir di Lelang Parkir GOR Satria Purwokerto, Kuasa Hukum Somasi Dinporabudpar
Banyumas Raya

Penawaran Tertinggi Rp 3,3 M Tersingkir di Lelang Parkir GOR Satria Purwokerto, Kuasa Hukum Somasi Dinporabudpar

Wahyu Sumantri
Last updated: 24 Februari 2026 17:44
Wahyu Sumantri
Published: 24 Februari 2026
Share
Lelang parkir gor satria purwokerto
M. Burhanudin Adi Prasetya (Direktur Utama PT AKAS) bersama Advokat H. Djoko Susanto, SH menunjukkan surat kuasa, Senin (22/02/2026) malam.(foto: Wahyu Sumantri)
SHARE

Proses seleksi mitra pengelola parkir di kawasan GOR Satria Purwokerto berujung polemik. Peserta dengan nilai penawaran tertinggi, PT Arta Kencana Abadi Sukses (PT AKAS), dinyatakan gugur oleh panitia seleksi. Padahal, tawaran mereka lebih tinggi Rp 1 miliar dibandingkan pemenang yang ditetapkan.

Contents
  • ​Status sertifikat ISO yang dianggap tidak aktif.
  • ​Ancaman Jalur Hukum

​Merespons hal tersebut, Direktur Utama PT AKAS, M. Burhanudin Adi Prasetya, melalui tim kuasa hukumnya resmi melayangkan somasi terbuka kepada Tim Pemilihan Mitra Kerja Sama Pengelolaan Parkir di bawah naungan Dinporabudpar Kabupaten Banyumas.

​Persoalan ini mencuat usai terbitnya Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor 000.1.11/91/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Dokumen tersebut menetapkan PT Solusi Parkir Nusantara sebagai pemenang tunggal dengan nilai penawaran Rp 2,3 miliar.

​Disparitas Angka yang Signifikan
​Dalam lelang dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1,9 miliar untuk kontrak lima tahun tersebut, terdapat selisih angka yang mencolok. PT AKAS mengajukan penawaran sebesar Rp 3,3 miliar, namun panitia justru memenangkan perusahaan dengan tawaran yang jauh di bawahnya.

​Kuasa hukum PT AKAS, H. Djoko Susanto, SH, mempertanyakan transparansi dan implementasi Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam proses evaluasi tersebut.

​”Klien kami sudah mengajukan penawaran sekitar Rp 3,3 miliar dan masuk sistem. Namun justru dinyatakan kalah. Kami meminta pengumuman pemenang dibatalkan dan dilakukan evaluasi ulang secara transparan,” ujar Djoko kepada wartawan, Selasa (24/02/2026) malam.

​Alasan Administrasi vs Optimalisasi PAD
​Berdasarkan dokumen evaluasi, lima peserta termasuk PT AKAS dinyatakan gugur karena dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi. Beberapa poin yang menjadi ganjalan di antaranya:

 

​Status sertifikat ISO yang dianggap tidak aktif.

​Ketidaksesuaian kualifikasi tenaga ahli.
​Kendala pada jaminan penawaran.
​Meski demikian, pihak PT AKAS menilai alasan administratif tersebut perlu diuji proporsionalitasnya, mengingat selisih tawaran yang ada berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Anggota Polisi di Purbalingga Turun Langsung Bantu Masyarakat

​”Selisih hampir Rp 1 miliar itu bukan angka kecil. Kalau memang ada kekurangan administrasi, apakah itu serta-merta menggugurkan nilai sebesar itu? Ini yang ingin kami uji,” tegas Burhanudin.

 

​Ancaman Jalur Hukum

PT AKAS memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi panitia untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Jika tidak ada respons memadai, mereka berencana membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

​Di sisi lain, Ketua Tim Pemilihan yang juga Sekretaris Dinas, Wahyudiono, ST, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan. Ia mempersilakan pihak-pihak yang berkeberatan untuk menggunakan jalur sanggah resmi.

​”Sesuai pengumuman dipersilakan bagi peserta yang keberatan diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan sesuai waktu yang disediakan,” kata Wahyudiono singkat.

​Meskipun sistem gugur pada metode satu sampul mensyaratkan kelengkapan administrasi secara mutlak, besarnya selisih nilai tawaran ini tetap memicu tanda tanya publik mengenai urgensi transparansi dalam proses pengadaan tersebut.

​

Pedagang Pasar Wage Purwokerto Geruduk DPRD, Minta Relokasi Ditunda Hingga Usai Lebaran
Museum Wayang Banyumas: Pilihan Museum Date Hemat di Kota Lama, Tiket Cuma Rp2.000!
Pemkab Banyumas Sediakan 5 Bus Mudik Gratis bagi Perantau Jabodetabek
Takut Psikologi Warga Terganggu, Ratusan Masyarakat Purwonegoro Banjarnegara Gelar Demo Tolak Aksi Premanisme
The Forest Island Purwokerto Jadi Favorit Wisatawan, Tawarkan Kolam Renang Indoor di Tengah Hutan Baturraden
TAGGED:gor satria purwokertoparkir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan