cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Rumah Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov, Satu Mobil Hangus Terbakar
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Rumah Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov, Satu Mobil Hangus Terbakar
Banyumas Raya

Rumah Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov, Satu Mobil Hangus Terbakar

Heri Cahyono
Last updated: 24 April 2026 12:17
Heri Cahyono
Published: 24 April 2026
Share
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Sugeng Tugino saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026). (Foto: Heri Cahyono)
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Sugeng Tugino saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026). (Foto: Heri Cahyono)
SHARE

Aksi teror menimpa Kepala Desa Purwasaba, Hoho Alkaf, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Rumah pribadi kades yang dikenal dengan penampilan nyentriknya tersebut dilaporkan menjadi sasaran lemparan bom molotov oleh orang tak dikenal pada Kamis (23/4/2026) dini hari.

​Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.10 WIB tersebut mengakibatkan satu unit mobil sedan berwarna putih milik korban yang terparkir di dalam garasi hangus terbakar. Peristiwa ini pun mendadak viral di media sosial setelah rekaman pascakejadian tersebar luas.

​Menurut keterangan Hoho Alkaf, dirinya masih dalam kondisi terjaga saat peristiwa itu berlangsung karena baru saja selesai berkumpul dengan warga hingga larut malam. Ia mengaku sempat mendengar suara mencurigakan sebelum akhirnya melihat kobaran api yang sudah membesar di area parkir.

​”Sekitar pukul 04.00 WIB lewat sedikit, kira-kira 04.10 atau 04.15 WIB. Saya sempat melihat CCTV, tidak lama kemudian terdengar suara, lalu api sudah membesar,” ujar Hoho dalam unggahan di akun media sosialnya.

​Pihak Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Tim dari Polsek Mandiraja bersama Satreskrim Polres Banjarnegara langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Tugino, mengonfirmasi bahwa petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran tersebut.

​”Dari hasil olah TKP, kami menemukan potongan kayu sepanjang 50 sentimeter yang dibalut kain, serta wadah plastik yang diduga berisi cairan mudah terbakar,” ungkap AKP Sugeng Tugino, Jumat (24/4/2026).

​Meski terdapat kamera pengawas di rumah korban, polisi menemui kendala karena perangkat CCTV di lokasi diketahui sedang tidak aktif saat kejadian berlangsung. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap identitas serta motif pelaku.

Baca Juga  3 'Tapol Banyumas' Hirup Udara Bebas, Tim Hukum Tetap Waspadai Jeratan Pasal 170

​”Kami telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap kasus ini sesegera mungkin,” tambahnya.

Info Pemadaman Listrik pada 24 April 2026 di Sebagian Pekuncen Banyumas
HUT Banyumas ke-455 Diwarnai Demo, Mahasiswa Tagih Janji Soal Pajak hingga Anak Putus Sekolah
Kemenag Banyumas Ingatkan Waspada Tawaran Haji ‘Spesial’, PT Atlas Dilaporkan ke Polisi
Polres Purbalingga Bekuk Pengedar 130 Gram Sabu, Ternyata Warga Purwokerto
Kabar Gembira! Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Siswa Serang–Winong Tak Lagi Bertaruh Nyawa di Jembatan Bambu
TAGGED:Banjarnegarahoho alkafpurwasaba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan