cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Genjot Target Pajak Rp523 Miliar, Bapenda Cilacap Libatkan Desa dan Kecamatan
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Genjot Target Pajak Rp523 Miliar, Bapenda Cilacap Libatkan Desa dan Kecamatan
Cilacap

Genjot Target Pajak Rp523 Miliar, Bapenda Cilacap Libatkan Desa dan Kecamatan

Tri Aji
Last updated: 10 April 2026 08:07
Tri Aji
Published: 10 April 2026
Share
Genjot Target Pajak Rp523 Miliar, Bapenda Cilacap Libatkan Desa dan Kecamatan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap gelar sosialisasi pengutan Pajak Daerah dan Opsen di Kabupaten Cilacap. (Tri Aji).
SHARE

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap mulai mengakselerasi upaya pencapaian target pajak daerah tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp523 miliar. Strategi jemput bola pun diterapkan dengan menggandeng pemerintah desa dan kecamatan melalui rangkaian sosialisasi yang digelar selama sepekan.

Contents
  • Tantangan PAD, Dari Keterbatasan Fiskal hingga Kebocoran
  • Fokus PBB, Target Rp153 Miliar di 2026
  • Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah dengan QRIS

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran aparatur di tingkat paling bawah sebagai garda terdepan dalam optimalisasi penerimaan pajak. Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bapenda Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, menyampaikan bahwa sosialisasi berlangsung dari Selasa hingga Senin, dengan melibatkan kepala desa, lurah, serta perwakilan kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

Agar penyampaian materi lebih efektif, kegiatan dibagi ke dalam beberapa sesi berdasarkan wilayah eks-distrik. Metode ini dinilai mampu membuat materi lebih terarah dan mudah dipahami oleh para peserta.

“Kami atur per wilayah supaya pembahasan lebih fokus dan interaktif,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

 

Tantangan PAD, Dari Keterbatasan Fiskal hingga Kebocoran

Luhur mengungkapkan, sosialisasi ini dilatarbelakangi sejumlah tantangan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah masih rendahnya kontribusi PAD terhadap kekuatan fiskal daerah yang baru mencapai sekitar 30 persen.

Selain itu, masih ditemukan potensi kebocoran dalam pemungutan pajak yang perlu diminimalisir. Di sisi lain, Bapenda juga berupaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan agar lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Perbaikan sistem dan pemahaman di tingkat bawah menjadi kunci agar potensi pajak bisa tergarap maksimal,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda juga memaparkan 13 jenis pajak daerah yang menjadi sumber PAD, di antaranya pajak hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, hiburan, hingga opsen pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga  Taman Zebra, Wisata Edukasi Lalu Lintas Menarik Dekat Alun-alun Cilacap

 

Fokus PBB, Target Rp153 Miliar di 2026

Keterlibatan desa dan kecamatan, lanjut Luhur, terutama difokuskan pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bapenda telah mencetak dan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan sebelum Lebaran, yang kemudian diteruskan ke desa-desa.

Dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh desa disebut telah menerima SPPT dan mulai mendistribusikannya kepada wajib pajak melalui petugas pemungut di masing-masing wilayah.

Adapun target penerimaan PBB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp153 miliar. Sementara total target pajak daerah dari 13 sektor mencapai sekitar Rp523 miliar.

“Harapannya, target ini tidak hanya tercapai, tetapi bisa terlampaui,” tegasnya.

 

Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah dengan QRIS

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda juga menghadirkan kemudahan dalam sistem pembayaran. Kini, masyarakat dapat membayar PBB secara digital melalui QRIS yang tercantum langsung pada SPPT.

Wajib pajak cukup memindai barcode, memverifikasi data, lalu melakukan pembayaran melalui berbagai platform digital seperti OVO, DANA, ShopeePay, dan sejenisnya, hingga gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret.

“Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam membayar pajak. Semakin mudah, diharapkan kepatuhan juga meningkat,” pungkasnya.

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, PKBM Annisa Cilacap Launching ‘Dapoer Ketapang’, Bisa Kursus Gratis dan Dapat Modal!
Longsor dan Banjir Terjang Permukiman Karangpucung, 6 Rumah Terdampak
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, Polisi di Cilacap Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
Hujan Deras Picu Longsor di Cipari Cilacap, Tiga Ruang SMA Ambrol dan Irigasi Jebol
Mobil Ringsek Usai Tertabrak KA di Kesugihan Cilacap, Perlintasan Diduga Tanpa Penjaga saat Kejadian
TAGGED:bapenda cilacappajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan