GUBERNUR Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).
Apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup itu menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi, mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir.
Produksi 6,36 Juta Ton per Tahun, 40 Persen Belum Tertangani
Dalam forum nasional tersebut, Ahmad Luthfi memaparkan kondisi riil pengelolaan sampah di Jawa Tengah. Saat ini, produksi sampah mencapai sekitar 6,36 juta ton per tahun. Namun, kapasitas pengolahan yang tersedia baru mampu menangani sekitar 60 persen. Artinya, sekitar 40 persen sampah masih belum tertangani secara optimal.
“Persoalan ini tidak bisa selesai hanya dengan komitmen di atas kertas. Harus ada aksi konkret yang terukur dan berbasis data,” katanya.
Sebagai langkah awal, gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menyerahkan data detail pengelolaan sampah di daerah masing-masing. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi yang lebih presisi dan sesuai kebutuhan lapangan.
Program Jateng ASRI: Strategi Hulu ke Hilir
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui program Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Program ini dirancang sebagai percepatan penanganan persoalan sampah yang dinilai telah memasuki fase darurat.
Strategi utama yang dijalankan meliputi:
- Pembangunan TPST Regional dan Aglomerasi
Pemprov mendorong pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala regional guna memperkuat kapasitas pengolahan lintas kabupaten/kota.
- Penghentian Sistem Open Dumping
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan metode open dumping ditargetkan ditutup dan beralih ke sistem pengelolaan modern berbasis teknologi ramah lingkungan.
- Sampah Jadi Energi
Transformasi juga diarahkan pada pemanfaatan sampah menjadi energi listrik dan bahan bakar alternatif melalui teknologi termal dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Sejumlah daerah seperti Banyumas, Cilacap, dan Magelang telah lebih dulu mengadopsi teknologi RDF. Sementara Kudus dan Grobogan mulai mengembangkan TPST skala kecil.
Pada 2026, Pemprov Jateng mengusulkan pembangunan 14 titik TPST tambahan. Sejumlah proyek telah memasuki tahap nota kesepahaman dan akan diajukan ke pemerintah pusat setelah proses administrasi rampung.
Penguatan dari Rumah Tangga hingga Desa
Transformasi pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan infrastruktur. Pemerintah juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui:
- Pemilahan sampah sejak rumah tangga
- Pengolahan sampah organik dengan komposter atau metode biologis
- Peningkatan nilai ekonomi sampah anorganik melalui daur ulang
- Pembentukan satuan tugas pengelolaan sampah dari tingkat provinsi hingga desa
Pendekatan ini diharapkan menekan volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus membangun ekosistem ekonomi sirkular berbasis masyarakat.
Menuju Lingkungan Sehat dan Berkelanjutan
Dengan strategi komprehensif tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan peningkatan signifikan kapasitas pengolahan serta pengurangan sampah yang belum tertangani.
Ahmad Luthfi menegaskan, penghargaan nasional 2026 bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk mempercepat transformasi tata kelola lingkungan.
“Persoalan sampah harus kita jadikan peluang untuk membangun sistem yang lebih sehat, modern, dan berkelanjutan,” katanya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada capaian administratif, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat Jawa Tengah.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

