PEMERINTAH pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan relokasi permanen sebagai langkah utama penanganan bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Keputusan ini diambil demi keselamatan warga sekaligus memastikan kepastian masa depan para korban.
- Dialog Langsung di Tengah Pengungsi
- Pemerintah Jamin Hunian Tetap dan Kepastian Sertifikat
- Wapres Gibran: Relokasi Tak Bisa Ditawar
- Kelompok Rentan Jadi Prioritas Utama
- Pendataan Warga dan Mata Pencaharian Harus Menyeluruh
- Bantuan Pemerintah Capai Ratusan Juta Rupiah
- Ribuan Warga Terdampak Tanah Gerak Desa Padasari
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memastikan seluruh warga terdampak tanah gerak akan dipindahkan ke lokasi yang aman serta memperoleh rumah layak huni lengkap dengan sertifikat kepemilikan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Wapres Gibran dan Gubernur Ahmad Luthfi mengunjungi posko pengungsian warga Desa Padasari, Jumat (6/2/2026), usai meninjau langsung kawasan permukiman yang terdampak pergerakan tanah.
Dialog Langsung di Tengah Pengungsi
Sekitar pukul 10.27 WIB, Gubernur Ahmad Luthfi dan Wapres Gibran tiba di posko pengungsian dan langsung berdialog dengan warga. Keduanya duduk di tengah pengungsi yang memenuhi ruangan, di antara tumpukan kasur, karung logistik, serta barang-barang rumah tangga yang berhasil diselamatkan.
Dalam suasana penuh keprihatinan, Ahmad Luthfi meminta warga tidak kembali ke rumah lama, karena kondisi tanah masih bergerak dan sangat berisiko.
“Bapak Ibu tidak usah memikirkan rumah yang di sana. Tanahnya masih bergerak dan berbahaya. Barang-barang nanti akan kami amankan dan dipindahkan,” ujar Ahmad Luthfi.
Pemerintah Jamin Hunian Tetap dan Kepastian Sertifikat
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa relokasi dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kepastian hukum warga. Pemerintah akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap, lengkap dengan status kepemilikan yang jelas.
“Sertifikat bagi para korban tanah gerak ini nanti akan diurus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan mendapatkan rumah berikut sertifikatnya,” katanya.
Wapres Gibran: Relokasi Tak Bisa Ditawar
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan penegasan senada. Ia mengaku telah meninjau langsung kondisi rumah warga yang dinilai sudah tidak layak huni.
“Tadi saya lihat langsung rumah-rumahnya, jalannya terbuka dan terbelah. Itu sangat berbahaya. Mohon jangan kembali ke sana,” ujar Gibran.
Menurutnya, relokasi merupakan keputusan yang tidak bisa ditawar demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
Kelompok Rentan Jadi Prioritas Utama
Di hadapan warga, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan selama masa pengungsian dan proses relokasi.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, serta penyandang disabilitas menjadi prioritas utama dalam penanganan. “Keselamatan nomor satu. Makan harus tercukupi, obat-obatan tersedia, dokter dan bidan standby 24 jam,” katanya.
Pendataan Warga dan Mata Pencaharian Harus Menyeluruh
Selain hunian, Wapres Gibran meminta agar pendataan warga dilakukan secara detail dan menyeluruh, termasuk bagi warga yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan peternakan.
“Yang bertani, beternak, lahannya berapa, ternaknya apa, semua dicatat. Jangan sampai ada yang tertinggal,” ujarnya.
Salah satu warga Desa Padasari, Kailah, menyatakan kesiapannya mengikuti proses relokasi. Ia mengakui wilayah tersebut memang rawan pergerakan tanah sejak lama.
“Dari dulu memang rawan. Waktu saya kecil juga pernah kejadian. Semoga solusi dari pemerintah ini yang terbaik untuk kami semua,” katanya.
Bantuan Pemerintah Capai Ratusan Juta Rupiah
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp338.035.551, yang meliputi:
- Logistik makanan dan nonmakanan dari BPBD Jateng senilai Rp35,2 juta
- Bantuan Dinas Sosial Jateng sebesar Rp212.068.980
- Bantuan beras 2 ton senilai Rp27 juta dari Dinas Ketahanan Pangan
- Obat-obatan senilai Rp11.766.571 dari Dinas Kesehatan
- Seragam dan perlengkapan sekolah senilai Rp52 juta dari Dinas Pendidikan
Selain itu, Pemprov Jateng juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp120 juta untuk penanganan rumah warga terdampak.
Ribuan Warga Terdampak Tanah Gerak Desa Padasari
Bencana tanah gerak di Desa Padasari berdampak pada 464 unit rumah, dengan rincian:
- 205 unit rusak berat
- 174 unit rusak sedang
- 85 unit rusak ringan
Jumlah pengungsi tanah gerak tercatat mencapai 1.686 jiwa, yang saat ini tersebar di sejumlah lokasi pengungsian.

