Beranda / Banyumas Raya / Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Banjarnegara Bakal Direhab, DPKPLH Usulkan 3.500 Unit Masuk Program Bantuan 2026

Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Banjarnegara Bakal Direhab, DPKPLH Usulkan 3.500 Unit Masuk Program Bantuan 2026

Upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Banjarnegara terus digenjot.

​Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara resmi mengusulkan sekitar 3.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk mendapatkan program bantuan perbaikan rumah pada tahun anggaran 2026.

​Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah Banjarnegara memiliki hunian yang memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.

 

​Fokus pada Keselamatan dan Sanitasi

​Kepala DPKPLH Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti, menjelaskan bahwa ribuan unit RTLH yang diusulkan tersebut tersebar di berbagai kecamatan. Berdasarkan hasil pendataan, kondisi rumah-rumah tersebut saat ini jauh dari kata layak.

​”Kondisi rumah yang diusulkan umumnya tidak memenuhi standar, baik dari aspek keselamatan bangunan, kesehatan, maupun sanitasi,” ujar Herrina, Rabu (11/2/2026).

​Data tersebut dihimpun melalui verifikasi lapangan dan usulan dari pemerintah desa setempat. Nantinya, sumber pendanaan diharapkan berasal dari kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, maupun skema anggaran lainnya.

​”Harapannya, program ini bisa membantu mengurangi jumlah RTLH di Banjarnegara dan mendorong pemerataan pembangunan,” imbuhnya.

 

​Prioritas Korban Bencana Alam

​Selain fokus pada RTLH reguler, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus pada hunian yang rusak akibat bencana alam.

​Kepala Bidang Perumahan DPKPLH Banjarnegara, Dwi Sunu Nugroho, mengungkapkan pihaknya turut mengajukan perbaikan untuk 133 unit rumah yang terdampak bencana alam di delapan desa.

​Salah satu fokus utamanya adalah penanganan dampak longsor Situkung yang terjadi pada akhir tahun 2025 lalu.

​”Selain RTLH, kami juga mengusulkan perbaikan rumah akibat bencana alam. Sebanyak 192 unit rumah (termasuk dampak perluasan) berada di Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, yang terdampak tanah longsor,” terang Sunu.

Baca Juga  Wisata Takjil di SMA Negeri 2 Purwokerto: Pusat Ekonomi Kreatif Bulan Ramadan

 

​Tahapan Verifikasi

​Saat ini, pihak DPKPLH masih menunggu proses verifikasi final dari instansi terkait agar bantuan tersebut tepat sasaran. Proses seleksi dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan:

  • ​Kondisi fisik rumah.
  • ​Status kepemilikan lahan yang sah.
  • ​Tingkat prioritas kebutuhan warga.

​Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang membahayakan keselamatan jiwa.

 

Tag: