Beranda / Banyumas Raya / Pedagang Pasar Wage Purwokerto Geruduk DPRD, Minta Relokasi Ditunda Hingga Usai Lebaran

Pedagang Pasar Wage Purwokerto Geruduk DPRD, Minta Relokasi Ditunda Hingga Usai Lebaran

Relokasi pasar wage purwokerto

Paguyuban Pedagang Pagi Pasar Wage Purwokerto (P4WP) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk menunda rencana relokasi pedagang yang selama ini berjualan di area Jalan Vihara.

​Para pedagang berharap kebijakan pemindahan tersebut baru dilaksanakan setelah hari raya Lebaran 2026 mendatang.

​Hal itu terungkap dalam audiensi antara P4WP dengan pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) di ruang tamu pimpinan DPRD, Rabu (18/2/2026).

​Ketua P4WP, Nada Pratikno, menyatakan bahwa momen Ramadan adalah waktu krusial bagi pedagang untuk meraup omzet maksimal. Melakukan relokasi di ambang bulan suci dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas pendapatan mereka.

​”Kami tidak menolak penataan. Yang kami minta adalah kepastian dan waktu yang tepat. Jangan sampai dilakukan menjelang atau saat Ramadan,” ungkapnya dalam pernyataan sikap bersama Sekretaris Andi Priyo Utomo.

 

​Siap Masuk Pasar, Asal Ada Jaminan

​Pihak paguyuban menegaskan pada prinsipnya mereka tidak keberatan jika harus direlokasi ke dalam kompleks pasar atau ke kawasan Jalan Jenderal Soedirman (Pasar Pintu Selatan).

​Namun, mereka mengajukan beberapa poin aspirasi:

​Tetap diperbolehkan berjualan di lokasi lama hingga pukul 08.00 WIB dengan jaminan kebersihan.

​Jika relokasi final, harus ada jaminan keramaian pembeli di lokasi baru.

​Keputusan harus diambil melalui musyawarah mufakat.

 

​Alasan Pemkab Lakukan Penataan

​Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, menjelaskan penataan ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait fungsi jalan yang terganggu. Selain itu, pedagang di dalam pasar merasa ada ketidakadilan distribusi pembeli.

​”Pada prinsipnya para pedagang sudah sepakat untuk pindah ke dalam pasar. Yang belum disepakati adalah waktu pemindahan,” ujar Gatot.

​Ia membeberkan, saat ini terdapat 244 pedagang di Jalan Vihara yang tidak dipungut retribusi resmi. Sementara itu, kapasitas Pasar Wage masih sangat memadai karena tersedia lebih dari 1.200 los kosong.

Baca Juga  Uut Triyas Yanuar Jabat Manager Persibangga di Liga 4 Nasional

 

​Langkah Humanis DPRD

​Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, memastikan pihaknya akan mengawal proses ini agar berjalan humanis. Ia menekankan bahwa pedagang Jalan Vihara akan mendapatkan hak yang sama dengan pedagang eksisting lainnya.

​”Pemerintah menerima pedagang Jalan Vihara untuk masuk ke Pasar Wage. Mereka akan diperlakukan sama dengan pedagang lain, tanpa ada kelas atau perlakuan istimewa,” tegas Agus.

​Nantinya, detail teknis relokasi akan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dengan melibatkan unsur Polresta dan Kodim untuk memastikan situasi tetap kondusif.

 

​

Tag: