Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video kekerasan yang melibatkan sesama remaja di Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Aksi pemukulan tersebut diduga dipicu lantaran pelaku tak terima wilayahnya dijadikan tempat untuk membatalkan puasa atau ‘mokel’ oleh remaja lain.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @purwokerto24jam_ tersebut memperlihatkan dua orang remaja laki-laki yang sedang asyik menyantap nasi bungkus di tempat terbuka pada siang hari di bulan Ramadan. Tak berselang lama, mereka didatangi oleh sekelompok remaja setempat (akamsi).
Setelah melontarkan sejumlah makian, salah satu remaja dari kelompok pendatang tersebut tiba-tiba melayangkan pukulan keras ke arah kepala korban yang sedang duduk makan.
Reaksi Warganet
Unggahan tersebut langsung dibanjiri reaksi keras dari warganet. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut telah menuai lebih dari 8.000 komentar yang mayoritas menyayangkan aksi main hakim sendiri tersebut. Banyak yang menilai tindakan pelaku sangat berlebihan meskipun dengan alasan membela norma agama.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kapolsek Pekuncen, AKP Slamet Husein, membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut. Pihak kepolisian pun bergerak cepat menelusuri identitas para pelaku dan korban.
”Awalnya Polsek mendapat informasi tentang video viral tersebut, kemudian melakukan penyelidikan mengenai orang-orangnya dan tempat lokasinya ternyata di Wilayah Pekuncen,” ujar AKP Slamet saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026. Korban yang merupakan warga Desa Pekuncen mengaku terpaksa membatalkan puasa karena tidak kuat menahan lapar dan haus.
”Korban didatangi remaja Pasiraman Kidul untuk tidak membuat desanya tidak baik dengan tidak puasa. Itu pelajar semua, masih muda-muda. Yang melakukan pemukulan satu orang,” jelas Kapolsek.
Upaya Restorative Justice
Mengingat para pelaku dan korban masih berstatus di bawah umur (pelajar), pihak kepolisian berencana mengambil langkah restorative justice atau keadilan restoratif.
”Sementara masih penyelidikan para pelaku dan nanti akan di restoratif justice karena masih muda-muda, ingat masa depan anaknya,” pungkas AKP Slamet.

