cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Anggota Polresta Cilacap Jalani Tes Urine Mendadak
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Anggota Polresta Cilacap Jalani Tes Urine Mendadak
Cilacap

Anggota Polresta Cilacap Jalani Tes Urine Mendadak

Tri Aji
Last updated: 23 Februari 2026 16:06
Tri Aji
Published: 23 Februari 2026
Share
Anggota Polresta Cilacap Jalani Tes Urine Mendadak
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono memimpin pemeriksaan urine para personel. (Polresta Cilacap).
SHARE

Seluruh personel di lingkungan Polresta Cilacap menjalani pemeriksaan urine secara tiba-tiba pada Senin (23/2/2026). Kegiatan yang digelar di Aula Patriatama tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono.

Contents
  • Deteksi Dini dan Sanksi Tegas
  • Dipastikan Berlangsung Berkala

Tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada anggota. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal sekaligus upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

Pimpinan berharap, dengan pemeriksaan mendadak, hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya. Kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh personel tetap profesional dan bersih dari narkoba saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta menegaskan tes urine merupakan pengawasan internal untuk memastikan seluruh personil bersih dari narkoba sekaligus menjaga disiplin serta integritas.

“Pemeriksaan ini adalah bentuk pengawasan langsung kepada personel. Kami tidak ingin ada personel yang terlibat narkotika, karena anggota Polri harus menjadi contoh ketaatan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Deteksi Dini dan Sanksi Tegas

Pemeriksaan dilakukan sebagai deteksi dini guna mencegah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Jika ditemukan hasil positif, personel akan diproses sesuai ketentuan disiplin dan kode etik, bahkan dapat dikenakan sanksi pidana bila terbukti melakukan tindak pidana narkotika, selain pembinaan atau rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan.

Kapolresta menekankan, kebijakan ini selaras dengan semangat transformasi Polri Presisi yang mengedepankan profesionalisme serta kesiapan personel dalam menjalankan tugas. Kondisi fisik dan mental anggota yang prima dinilai krusial untuk mencegah kesalahan prosedur saat bertugas di lapangan.

 

Dipastikan Berlangsung Berkala

Pengawasan serupa dipastikan tidak berhenti pada satu kali kegiatan. Tes urine akan digelar secara berkala sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan di wilayah hukum Cilacap.

Baca Juga  Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, Polisi di Cilacap Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan anggota dengan hasil positif.

“Kami pastikan pengawasan internal berjalan konsisten. Hasil hari ini seluruhnya negatif, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba,” pungkasnya.

 

Warung Nini Lereng, Kuliner Legend Cilacap Sejak Zaman Penjajahan dengan Kecap Produksi Sendiri
Resmi Jadi Plt Bupati Cilacap, Ammy Segera Tunjuk Plt Sekretaris Daerah
Mie Ayam Pak Yanto, Kuliner Legend di Cilacap Cuma Rp5.000 per Porsi
KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan untuk THR
Terjebak dalam Mobil Terkunci, Lansia 75 Tahun di Cilacap Tewas
TAGGED:Polresta Cilacaptes urine
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan