cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan untuk THR
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan untuk THR
Cilacap

KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan untuk THR

M Yatin
Last updated: 14 Maret 2026 20:01
M Yatin
Published: 14 Maret 2026
Share
Bupati
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Tri Aji)
SHARE

KPK menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono selama 20 hari di Rutan KPK. Keduanya ditahan terkait setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR).

Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dalam konferensi pers Sabtu (14/3/2026), menjelaskan kronologi kasus tersebut. Asep menyebutkan bahwa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman meminta uang pada para perangkat daerah atau SKPD di Cilacap.

Syamsul meminta melalui Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. Kemudian, Sadmoko mengeksekusi permintaan itu melalui tiga bawahannya yakni  SUM, FER, dan BUD. Uang itu untuk tunjangan hari raya (THR) bagi Bupati Cilacap dan Forkopimda.

Setelah dihitung, THR bagi Forkopimda ada Rp515 juta. Kemudian, ditarget agar penerimaan dari tiap SKPD kisaran Rp75 juta sampai 100 juta. Sampai kemudian, terkumpul uang dari pada SKPD total Rp610 juta untuk THR tersebut.

Sampai akhirnya, uang tersebut sudah dipilah bagi Forkopimda. Kemudian di situlah KPK melakukan OTT di Cilacap pada Jumat (13/3/2026).

Saat OTT Bupati, 27 Orang Diamankan

Diketahui, sebelumnya KPK melakukan OTT pada Bupati Cilacap, Sekda Cilacap dan beberapa pihak lain. KPK menyebut dalam OTT itu, telah diamankan 27 orang. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Banyumas untuk pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) pukul 16.00 WIB sampai malam. Kemudian di malam hari, penyidik KPK menggiring 27 orang tersebut untuk proses lebih lanjut di Jakarta.

Kasus OTT di Cilacap ini terjadi tak lama setelah penetapan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq sebagai tersangka. KPK telah menetapkan Fadia A Rafiq sebagai tersangka. Sebelumya, KPK juga menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.

Baca Juga  Praperadilan Syamsul Auliya Rachman Mulai Disidangkan 
Dapur Marhaen PDIP Cilacap Berikan Makan dan Pengobatan Gratis
Wisata Cilacap yang Dulu Primadona Kini Terbengkalai, Padahal Berpotensi Viral di 2026
Ramadan Humanis, Polisi Tebar Takjil Gratis untuk Warga Cilacap
Ini Motif Pembunuhan WN Singapura yang Jasadnya Dibuang di Cilacap
Sengketa Lahan 34,2 Hektare Memanas, Petani Kampung Laut Datangi Kantah Cilacap
TAGGED:Bupati Cilacapkpkpemerasanthr
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan