cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Praperadilan Syamsul Auliya Rachman Mulai Disidangkan 
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Praperadilan Syamsul Auliya Rachman Mulai Disidangkan 
Cilacap

Praperadilan Syamsul Auliya Rachman Mulai Disidangkan 

M Yatin
Last updated: 17 Juni 2026 19:05
M Yatin
Published: 17 Juni 2026
Share
Syamsul Auliya Rachman
Syamsul Auliya Rachman. (Tri Aji).
SHARE

Praperadilan yang diajukan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman mulai disidangkan. Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana praperadilan dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) pagi.

Sidang perdana praperadilan itu mengagendakan pembacaan permohonan dari pihak Syamsul Auliya Rachmad. Praperadilan itu diajukan untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka oleh KPK pada Syamsul Auliya Rachman. Nantinya hakim tunggal akan memutuskan sah tidaknya penetapa tersangka pada Syamsul Auliya Rachman.

Latar Kasus yang Jerat Syamsul Auliya Rachman

Mulanya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026. Saat operasi tersebut, penyidik mengamankan Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai.

KPK kemudian menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan lain di lingkungan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dalam konstruksi perkara, Syamsul disebut menargetkan dana sebesar Rp750 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta diduga dialokasikan untuk kebutuhan THR Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi. Namun, hingga sebelum OTT dilakukan, dana yang berhasil dihimpun baru mencapai sekitar Rp610 juta.

KPK saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tersebut.

Baca Juga  KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan yang Diajukan Syamsul Auliya Rachman 
Waspada! Gelombang Tinggi 4 Meter Hantui Perairan Selatan Cilacap hingga Purworejo, Cek Jadwalnya
Banyu Mili Arta: Destinasi Wisata Air Favorit Pelajar di Gandrungmangu Cilacap
Perkara Jasad Balita dalam Karung: Terdakwa Akan Divonis di PN Cilacap
DPRD Cilacap Beberkan Sejumlah Sorotan di LKPJ 2025, dari Validitas Data hingga Ketergantungan Fiskal
Daya Tarik Kelurahan Tegalkamulyan: Pusat Wisata Bahari dan Perikanan Cilacap
TAGGED:syamsul auliya rachman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan