cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Usai Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ammy Bantah Terlibat Dugaan Pemerasan THR
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Usai Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ammy Bantah Terlibat Dugaan Pemerasan THR
Cilacap

Usai Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ammy Bantah Terlibat Dugaan Pemerasan THR

Tri Aji
Last updated: 6 Mei 2026 17:49
Tri Aji
Published: 6 Mei 2026
Share
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya usai diperiksa di gedung KPK Merah Putih. (Dok)
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya usai diperiksa di gedung KPK Merah Putih. (Dok)
SHARE

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengadaan tunjangan hari raya (THR). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/5/2026).

Contents
  • Bantah Tahu Soal Dugaan Pemerasan Berkedok THR
  • OTT KPK Jerat Bupati dan Sekda Cilacap

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ammy mengaku menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik yang berfokus pada sejauh mana pengetahuan serta keterlibatannya dalam kasus yang tengah diselidiki. Ia menyatakan telah memberikan keterangan secara lengkap sesuai yang diketahuinya.

Meski demikian, Ammy menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya praktik pemerasan seperti yang diduga dalam perkara tersebut. Ia juga membantah terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan pengadaan THR tersebut.

“Ya.cuma ditanya apa-apa saya mengetahui apa tidak, ya saya tidak mengetahui apa-apa. Kemudian apakah selama ini tugas-tugas wakil bupati itu apa, bertanggung jawab kepada siapa, ya saya bertanggung jawab kepada Mas Syamsul,” ujarnya kepada awak media.

“Kemudian apa saja sih yang dilakukan oleh bupati wakil bupati. Wakil bupati ya tugasnya membantu bupati. Membantunya dalam hal apa saja? Ya dalam hal yang diinginkan oleh bupati, apa saja. Selain itu, ya tugas,” sambungnya.

 

Bantah Tahu Soal Dugaan Pemerasan Berkedok THR

Saat disinggung mengenai dugaan pola pemerasan dengan dalih pemberian THR kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ammy kembali menegaskan ketidaktahuannya.

“Saya enggak tahu sama sekali beneran. Saya enggak pernah dilibatkan dan saya enggak pernah diajak bicara. Saya juga malah enggak tahu sama sekali kalau ada begitu-begitu,” tegasnya.

Ia juga mengaku tidak bisa memastikan apakah praktik pemberian THR kepada Forkopimda merupakan hal yang lazim atau tidak. Menurutnya, ia belum pernah mengalami atau terlibat dalam hal tersebut selama menjabat.

Baca Juga  Ramadan 2026, Komunitas Mercedes-Benz Club Cilacap Bagikan Paket Sembako

“Waduh, jangan tanya sama saya biasa apa enggak, saya belum pernah soalnya. Jadi biasa apa enggak, saya enggak tahu,” tambahnya.

Ammy menyebut, sebagian besar pertanyaan penyidik berfokus pada perannya sebagai wakil bupati dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus yang tengah diusut KPK.

 

OTT KPK Jerat Bupati dan Sekda Cilacap

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan lain di lingkungan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dalam konstruksi perkara, Syamsul disebut menargetkan dana sebesar Rp750 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta diduga dialokasikan untuk kebutuhan THR Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi. Namun, hingga sebelum OTT dilakukan, dana yang berhasil dihimpun baru mencapai sekitar Rp610 juta.

KPK saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tersebut.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

Farid Ma’ruf Terpilih Aklamasi Kembali Pimpin PMI Cilacap 2026-2031
Dicopot Jadi Sekdes Kalisabuk, Toifatun Nuriyah Tempuh Jalur PTUN
THR ASN Cilacap Rp86 Miliar Segera Cair, PPPK Paruh Waktu Ikut Terima
Pelepah Pisang Disulap Jadi Produk Bernilai, 50 Perempuan dan Disabilitas di Cilacap Ikut Pelatihan
Waket DPRD Sindy Dorong Tarik Investor ke Cilacap di Tengah Tekanan Fiskal
TAGGED:ammy amalia fatma suryaott kpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan