Pasangan suami istri lanjut usia atau lansia meninggal dunia imbas kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ajibarang–Purwokerto yang masuk Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kecelakaan pada dua lansia terjadi pada, Rabu (6/5/2026) kisaran pukul 10.30 WIB.
Dalam keterangannya, Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banyumas Iptu Metri Zul Utami mengatakan, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Suzuki Smash dengan mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi R-1488-LA.
Kronologi Kecelakaan Maut Dua Lansia
Kronologinya, sepeda motor ditumpangi SS (70) dan NR (67) yang merupakan dua lansia suami istri warga Desa Karangklesem Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas. Sepeda motor yang ditumpangi dua lansia itu melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Kemudian, sepeda motor itu bersenggolan dengan sepeda motor lain yang berada di depannya.
Karena senggolan, sepeda motor korban jatuh ke arah kanan. Lalu di saat bersamaan melaju mobil Grand Livina. Kecelakaan pun tidak terhindarkan.
Dari kejadian itu SS dan NR meninggal dunia karena luka serius di bagian kepala. SS dan NR sempat mendapatkan penanganan di RSUD Ajibarang. Sementara itu, pengemudi mobil Grand Livina berinisial MF (42), warga Sokaraja, tidak mengalami luka.
Kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sebab pasti kecelakaan tersebut. Di sisi lain kepolisian mengimbau agar para pengendara berhati-hati dalam berlalu lintas. Harapannya dengan berhati-hati dan waspada, kecelakaan bisa dihindari.

