cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Arus Mudik Lebaran 2026, Polresta Cilacap Siagakan 4 Posko dan12 Titik Strong Point
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Arus Mudik Lebaran 2026, Polresta Cilacap Siagakan 4 Posko dan12 Titik Strong Point
Cilacap

Arus Mudik Lebaran 2026, Polresta Cilacap Siagakan 4 Posko dan12 Titik Strong Point

Tri Aji
Last updated: 11 Maret 2026 21:49
Tri Aji
Published: 12 Maret 2026
Share
Cilacap arus mudik 2026
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono saat memberikan pemaparan rencana pengamanan operasi Ketupat Candi 2026. (Tri Aji)
SHARE

Polresta Cilacap menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendirikan empat posko mudik serta menempatkan 12 titik strong point di sejumlah lokasi strategis di wilayah Kabupaten Cilacap.

Contents
  • Empat Posko Mudik Disiapkan
  • Antisipasi Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • 12 Strong Point di Jalur Utama dan Lokasi Wisata

Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini digelar untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Idulfitri 1447 Hijriah. Personel kepolisian akan disiagakan di titik-titik rawan kepadatan kendaraan maupun lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, ratusan personel disiagakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama masa mudik Lebaran.

“Total ada 519 personel yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat Candi 2026 di wilayah Kabupaten Cilacap. Dari jumlah tersebut, 366 personel berasal dari Polri dan 153 lainnya dari instansi terkait,” kata Kombes Budi saat pemaparan persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 H di Pendapa Wijayakusuma Cilacap, Rabu (11/3/2026).

 

Empat Posko Mudik Disiapkan

Dalam pengamanan arus mudik tahun ini, Polresta Cilacap menyiapkan empat posko yang ditempatkan di sejumlah titik strategis. Posko tersebut terdiri dari dua pos pengamanan, satu pos terpadu, serta satu pos pelayanan bagi masyarakat.

Pos pengamanan akan ditempatkan di wilayah Mergo Dayeuhluhur dan Sampang yang merupakan jalur perlintasan kendaraan antarwilayah. Sementara pos terpadu akan didirikan di kawasan Alun-Alun Cilacap sebagai pusat koordinasi pengamanan.

Baca Juga  Edarkan 1.500 Tramadol di Kroya, Pemuda 20 Tahun Diciduk Polisi

Selain itu, satu pos pelayanan akan ditempatkan di Stasiun Kroya untuk memberikan berbagai layanan bagi masyarakat dan pemudik yang menggunakan transportasi kereta api.

Menurut Kombes Budi, setiap pos memiliki karakteristik pelayanan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemudik.

“Setiap pos nantinya memiliki fungsi dan pelayanan yang berbeda-beda untuk masyarakat. Intinya kami siap bersinergi dengan seluruh elemen guna menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026,” ujarnya.

 

Antisipasi Titik Rawan Macet dan Kecelakaan

Selain mendirikan posko pengamanan, Polresta Cilacap juga telah memetakan sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan maupun rawan kecelakaan selama masa mudik.

Beberapa titik yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Bhayangkara Majenang, Simpang Tiga Sampang, serta dua perlintasan kereta api yang kerap menimbulkan antrean panjang kendaraan.

Perlintasan sebidang kereta api di Kroya menjadi salah satu lokasi yang sering mengalami kepadatan kendaraan, terutama saat momen libur panjang atau hari raya. Kondisi serupa juga kerap terjadi di perlintasan kereta api Randegan, Kecamatan Sampang.

“Di Kroya ini sering terjadi kepadatan karena aktivitas kendaraan cukup tinggi. Begitu juga di Randegan yang setiap momen Lebaran biasanya terjadi antrean panjang kendaraan,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk rekayasa lalu lintas di sejumlah jalur rawan macet.

 

12 Strong Point di Jalur Utama dan Lokasi Wisata

Selain posko pengamanan, Polresta Cilacap juga menempatkan 12 titik strong point di berbagai simpang jalan utama serta kawasan wisata yang berpotensi ramai pengunjung.

Penempatan personel di titik strong point bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, mencegah kemacetan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi keramaian.

Baca Juga  Hari Ke-6 Operasi SAR, Penambang Pasir Tenggelam di Serayu Cilacap Belum Ditemukan

Keberadaan strong point ini juga diharapkan dapat membantu kelancaran mobilitas kendaraan, khususnya di jalur yang menjadi akses utama bagi pemudik maupun wisatawan yang berkunjung ke Cilacap selama libur Lebaran.

Dengan berbagai langkah pengamanan tersebut, Polresta Cilacap optimistis arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Cilacap dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

 

15.408 Kursi KA Disiapkan, Tiket Libur Imlek dari Cilacap Mulai Ludes
Manfaatkan 172 Ribu Ton RDF, Solusi Bangun Indonesia Ikut Redam Emisi Karbon
Bupati Jadi Tersangka KPK, DPRD Cilacap Sorot Evaluasi Total ‘Kebiasaan Lama’
Jelang Lebaran 2026, 356 Napi Lapas Cilacap Diusulkan Dapat Remisi
Mobil dan Rumah di Wanareja Cilacap Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp450 Juta
TAGGED:arus mudik 2026mudikPolresta Cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan