Polres Wonosobo melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di masa Ramadan 2026. Dalam operasi tersebut diungkap tiga kasus narkotika jenis sabu.
Dikutip dari Instagram Polres Wonosobo, Rabu (11/3/2026), Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso menyampaikan, tiga kasus yang berhasil diungkap. Dari tiga tersebut petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat bruto 6,99 gram.
Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian di Wonosobo dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kasatresnarkoba menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Wonosobo. Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Leksono. Di Kecamatan Leksono, petugas mengamankan seorang pria berinisial BSR (44) dan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,31 gram. BSR sempat membuang sabu tersebut di sekitar lokasi kejadian.
Kasus kedua diungkap di Kecamatan Selomerto. Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial PR (43) beserta satu paket sabu seberat 1,38 gram yang disimpan di saku celana.
Kasus ketiga terjadi di wilayah Kecamatan Sapuran. Di kasus itu, petugas menangkap seorang pria berinisial K (35) dan menemukan tiga paket sabu dengan total berat bruto 4,3 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan disimpan dalam sebuah kardus.
Komitmen Polres Wonosobo
AKP Teguh Sukosso menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Wonosobo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.

