Polres Tegal yang membawahi wilayah Kabupaten Tegal memberi imbauan terkait malam takbiran. Malam takbiran dilaksanakan sebelum paginya melaksanakan salat Idulfitri.
Dikutip dari Instagram Polres Tegal, berikut ada lima imbauan terkait dengan takbiran di malam hari tersebut. Pertama, agar jangan konvoi dan balap liar. Warga juga diminta jangan menggunakan kendaraan dengan knalpot brong atau tidak standar.
Kedua, larangan petasan. Artinya masyarakat dilarang membunyikan petasan. Sebab, petasan bisa mengganggu ketertiban. Ketiga, masyarakat waspada kejahatan. Artinya masyarakat tetap waspada terkait potensi adanya kejahatan. Sehingga masyarakat diminta agar mengunci rumah dan kendaraan ketika ditinggalkan.
Keempat, agar masyarakat meningkatkan iman dan takwa. Kelima, jaga toleransi antarumat beragama.
Dua Malam Takbiran
Di masa Idulfitri malam ini ada dua malam takbiran. Sebab ada perbedaan perayaan Idulfitri. Sebagian umat Islam di Indonesia melaksanakan Idulfitri pada 20 Maret 2026 atau hari ini. Sehingga takbiran ramai dilakukan tadi malam.
Kemudian sebagian umat Islam Indonesia lainnya melaksanakan Idulfitri pada 21 Maret 2026. Sehingga takbiran akan ramai dilakukan pada 20 Maret 2026 malam hari atau nanti malam.
Menteri Agama Nazaruddin Umar dalam konferensi pers, Kamis (19/3/2026) menyebutkan bahwa sekalipun ada perbedaan perayaan hari Idulfitri, warga tetap diminta menjaga persaudaraan Islam.
Indonesia sendiri sudah beberapa kali mengalami situasi adanya hari Idulfitri yang berbeda. Namun, sudah banyak masyarakat yang paham bahwa perbedaan itu tidak untuk dipertentangkan.

