cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Puluhan Botol Miras di Kuwarasan Disita Aparat
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Jateng > Puluhan Botol Miras di Kuwarasan Disita Aparat
Jateng

Puluhan Botol Miras di Kuwarasan Disita Aparat

M Yatin
Last updated: 23 Juni 2026 19:06
M Yatin
Published: 23 Juni 2026
Share
miras
Polres Kebumen dan Satpol PP saat melakukan razia miras. (Instagram Polres Kebumen)
SHARE

Polres Kebumen gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Sasaranya adalah peredaran minuman keras. Dalam razia Senin (22/6/2026), petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek dari sebuah warung. Warung itu diduga menjadi lokasi penjualan miras di wilayah Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.

Razia melibatkan personel Polsek Kuwarasan, Satuan Samapta Polres Kebumen, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen. Kegiatan mulai pukul 14.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras serta penyakit masyarakat lainnya.

Dikutip dari Instagram Polres Kebumen, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian kami karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum melalui operasi penyakit masyarakat,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Puluhan Botol Miras Diduga Diperjualbelikan Tanpa Izin

Operasi gabungan itu dipimpin oleh Kapolsek Kuwarasan Iptu Agus Sukawan. Tim menyisir warung di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Dari lokasi tersebut, petugas amankan 30 botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Barang bukti itu ditemukan dari seorang pria berinisial S, warga Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan.

Kapolres mengatakan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Kebumen. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kebumen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Pihaknya juga tidak menutup informasi dari masyarakat jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyakit masyarakat agar melaporkannya ke Polres Kebumen.

Baca Juga  Polres Tegal Minta Warga Waspada Potensi Curanmor saat Tarawih
Berikut Jadwal Imsakiyah Kabupaten Pekalongan
Anak Tenggelam di Muara Sungai Luk Ulo Belum Ditemukan
Ketua DPRD Jateng: Ramadan Berdampak Signifikan pada Perekonomian Masyarakat
Tahanan Rutan Polres Kebumen Tetap Bisa Menjalankan Ibadah Puasa
Pemadaman Listrik oleh PLN ULP Wonosobo pada 3-6 Maret 2026, Cek Perinciannya
TAGGED:miras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan