cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Bulan Bung Karno, Sumanto Inisiasi Aksi Penghijauan
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Jateng > Bulan Bung Karno, Sumanto Inisiasi Aksi Penghijauan
Jateng

Bulan Bung Karno, Sumanto Inisiasi Aksi Penghijauan

M Yatin
Last updated: 22 Juni 2026 19:50
M Yatin
Published: 22 Juni 2026
Share
Sumanto
Ketua DPRD Jateng Sumanto saat melakukan aksi tanam di Karanganyar. (dokpri)
SHARE

Acara bertajuk Merawat Pertiwi dilaksanakan di Desa Dayu Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (13/6/2026). Acara itu  dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno. Kegiatan yang diinisiasi Ketua DPRD Jateng Sumanto tak hanya aksi penghijauan. Aksi itu juga upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air untuk generasi mendatang.

Pada acara itu, peserta bersama-sama menanam berbagai jenis pohon yang memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air tanah. Pohon tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi risiko kekeringan yang kerap menjadi persoalan di sejumlah wilayah saat musim kemarau.

Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, momentum Bulan Bung Karno menjadi pengingat bahwa perjuangan tidak hanya dilakukan dalam bidang politik dan kebangsaan. Perjuangan juga dalam menjaga alam sebagai warisan bagi anak cucu.

“Menanam pohon merupakan bentuk investasi jangka panjang yang manfaatnya mungkin tak langsung dirasakan oleh orang yang menanamnya, namun akan memberikan dampak besar bagi kehidupan di masa depan,” katanya.

Sumanto Beberkan Kemanfaatan

Sumanto mengutip salah satu kalimat yang sering disampaikan Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno, yakni “Karmanyevadhikaraste maphalesu kadacana”. Bung Karno sering mengutip kalimat ini untuk membakar semangat perjuangan. Maknanya, kerjakanlah kewajibanmu dengan sungguh-sungguh tanpa menghitung-hitung hasilnya.

“Menanam pohon juga seperti itu. Mungkin kita tidak langsung menikmati hasilnya, tetapi anak cucu kita yang akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Dia menilai kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari tindakan sederhana namun konsisten. Satu di antaranya melalui gerakan menanam pohon yang mampu menjaga sumber-sumber air dan kelestarian alam.

“Kalau hari ini kita menanam pohon, mungkin lima atau sepuluh tahun lagi pohon itu baru memberikan manfaat besar. Tetapi kalau tidak dimulai sekarang, generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya,” kata Sumanto didampingi Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar, Hanung Turwadji.

Baca Juga  Sumanto Tegaskan Wayang Kulit Sarat Nilai Moral

Gerakan Merawat Pertiwi dipilih jadi tema karena memiliki makna menjaga sungai dan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Sumanto menjelaskan, keberadaan vegetasi di sekitar daerah aliran sungai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan, mencegah erosi, dan memperkuat cadangan air tanah.

Kegiatan tersebut juga memiliki makna khusus karena digelar di Desa Dayu, wilayah yang memiliki nilai sejarah dan budaya penting. Desa Dayu merupakan bagian dari kawasan Situs Sangiran yang telah dikenal dunia sebagai salah satu situs purbakala terpenting dan menjadi pusat penelitian evolusi manusia.

 

Terjadi Kepadatan Lalu Lintas di Gerbang Tol Wilayah Jateng pada Siang Hingga Sore
Ngeri! Usai Laga PSIR vs Persak, Wasit Jadi Bulan-bulanan Massa
Polres Pekalongan Ungkap Guru Ekstrakurikuler Cabuli 5 Siswa
Persak Kebumen Harus Menang di Rembang
Lowongan Kerja Kebumen: BTPN Syariah Buka Kesempatan
TAGGED:sumanto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan