cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Pemkab Cilacap Akselerasi Digitalisasi Sektor Pajak
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Pemkab Cilacap Akselerasi Digitalisasi Sektor Pajak
Cilacap

Pemkab Cilacap Akselerasi Digitalisasi Sektor Pajak

Arsya Al Kaisar
Last updated: 28 April 2026 12:30
Arsya Al Kaisar
Published: 28 April 2026
Share
​Suasana rapat Koordinasi Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Triwulan I Tahun 2026 di Gedung Sumekar, Cilacap, Senin, 27 April 2026.(dok Diskominfo Cilacap)
​Suasana rapat Koordinasi Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Triwulan I Tahun 2026 di Gedung Sumekar, Cilacap, Senin, 27 April 2026.(dok Diskominfo Cilacap)
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital sistem perpajakan dan retribusi. Langkah ini diambil guna menutup celah kebocoran anggaran serta memastikan transparansi tata kelola keuangan daerah.

Contents
  • ​Fokus Transaksi Non-Tunai
  • ​Evaluasi Parkir dan Sampah
  • ​Penertiban Reklame dan Izin Usaha

​Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menegaskan bahwa peralihan dari metode konvensional menuju sistem digital adalah sebuah urgensi. Menurutnya, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah merupakan kunci efisiensi di era modern.

​”Pengelolaan pajak dan retribusi tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan efisiensi,” ujar Ammy saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Triwulan I Tahun 2026 di Gedung Sumekar, Cilacap, Senin (27/4/2026).

 

​Fokus Transaksi Non-Tunai

​Ammy mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakselerasi metode pembayaran non-tunai. Sejumlah skema yang mulai diperkuat mencakup penggunaan sistem tapping, skema auto debit untuk retribusi pasar, hingga perluasan kanal pembayaran melalui QRIS.

​Langkah ini bertujuan memastikan setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat langsung masuk ke kas daerah secara akuntabel. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk menunjukkan kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil nyata (outcome).

 

​Evaluasi Parkir dan Sampah

​Selain sistem digital, Pemkab Cilacap juga menyoroti capaian realisasi di beberapa sektor yang dinilai masih rendah, khususnya pada sektor retribusi parkir dan pengelolaan sampah. Ammy meminta instansi terkait segera melakukan langkah taktis di lapangan untuk mengejar ketertinggalan target pada triwulan pertama ini.

​”Pendapatan Asli Daerah adalah prioritas utama dalam mendukung pembangunan. Kinerja harus benar-benar ditingkatkan, terutama pada sektor-sektor yang realisasinya masih minim,” tegas Ammy.

Baca Juga  600 Pramuka Padati Pesta Siaga 2026 Cilacap, Asah Karakter dan Semangat Kebangsaan Sejak Dini

 

​Penertiban Reklame dan Izin Usaha

​Upaya penguatan PAD ini juga dibarengi dengan penegakan regulasi. Pemkab berencana menertibkan reklame dan baliho tak berizin yang menjamur di wilayah Cilacap. Selain mengamankan potensi pendapatan, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga estetika kota.

​Lebih lanjut, pendataan ulang pelaku usaha di sektor perhotelan dan jasa lainnya akan diperketat. Ammy menekankan pentingnya kebijakan berbasis data (data-driven) agar target PAD 2026 tetap realistis sekaligus progresif untuk proyeksi tahun 2027.

​Dalam mengimplementasikan strategi ini, Pemkab Cilacap turut menggandeng lembaga perbankan untuk memperkuat sistem pengawasan pendapatan secara real-time. “Sinergi yang kuat diperlukan agar pendapatan daerah optimal demi kesejahteraan masyarakat Cilacap,” pungkasnya.

 

Pasca OTT KPK, Plt Bupati Cilacap Tunjuk Kepala Disdukcapil Jadi Plh Sekda
DPRD Desak Pemkab Cilacap Serius Tekan Tingginya Kasus Perceraian
Sewa Motor Lalu Digadai, Pria 37 Tahun Diamankan Polsek Kroya
Tragis! Warga Kroya Tewas Usai Diserang Tawon Vespa saat Bersihkan Torn
10 Daerah dengan Kunjungan Wisatawan Terbanyak Selama Libur Lebaran di Jateng: Cilacap Nomor 7
TAGGED:ammy amalia fatma suryapad cilacappajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan