cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Bahaya Mengintai! KAI Segel Perlintasan Liar di Cilacap Setelah Rentetan 5 Insiden
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Cilacap > Bahaya Mengintai! KAI Segel Perlintasan Liar di Cilacap Setelah Rentetan 5 Insiden
Cilacap

Bahaya Mengintai! KAI Segel Perlintasan Liar di Cilacap Setelah Rentetan 5 Insiden

Tri Aji
Last updated: 28 Mei 2026 23:48
Tri Aji
Published: 29 Mei 2026
Share
Bahaya Mengintai! KAI Segel Perlintasan Liar di Cilacap Setelah Rentetan 5 Insiden
Petugas saat perlintasan sebidang liar di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. (Daop 5).
SHARE

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto melakukan penutupan akses perlintasan sebidang ilegal di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kamis (28/5/2026). Penutupan dilakukan di KM 375+8/9 jalur rel antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Jeruklegi guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta keamanan masyarakat pengguna jalan.

Contents
  • KAI Sebut Risiko Perlintasan Liar Sangat Tinggi
  • Lima Insiden Terjadi Sepanjang 2026
  • Warga Diimbau Gunakan Perlintasan Resmi

Kebijakan tersebut diambil karena tingginya frekuensi perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto. Keberadaan perlintasan liar di sepanjang jalur rel dinilai berpotensi membahayakan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

 

KAI Sebut Risiko Perlintasan Liar Sangat Tinggi

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin mengatakan, aktivitas perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 tergolong padat. Dalam sehari, terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintas dengan jarak antar kereta atau headway hanya sekitar 12 hingga 14 menit.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang aman di perlintasan menjadi sangat terbatas sehingga keberadaan perlintasan liar sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Dalam satu hari terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto dengan rata-rata headway kereta api sekitar 12–14 menit sekali. Kondisi ini membuat ruang aman di perlintasan menjadi sangat terbatas, sehingga keberadaan perlintasan liar memiliki risiko yang sangat tinggi,” ujar As’ad.

 

Lima Insiden Terjadi Sepanjang 2026

KAI Daop 5 Purwokerto mencatat hingga Mei 2026 telah terjadi lima insiden di perlintasan sebidang. Dari kejadian tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Sementara pada periode 2024 hingga 2025, tercatat sembilan kecelakaan di perlintasan sebidang dengan korban enam orang meninggal dunia serta delapan orang luka-luka.

Baca Juga  Pesona Wisata Cilacap Barat: Tak Perlu ke Banjar Patroman untuk Liburan Berkualitas

Data tersebut menjadi perhatian serius bagi KAI untuk terus memperkuat aspek keselamatan, termasuk melakukan penutupan perlintasan liar yang dinilai rawan memicu kecelakaan.

 

Warga Diimbau Gunakan Perlintasan Resmi

Selain menutup akses ilegal, KAI juga mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu lalu lintas dan berhenti sejenak sebelum melintasi rel guna memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat.

KAI juga meminta warga di sekitar jalur rel untuk tidak kembali membuka perlintasan liar yang telah ditutup. Sebab, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar tidak kembali membuat perlintasan ilegal. KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Peredaran Sabu 1,07 Gram di Gandrungmangu Terbongkar, Tiga Pemuda Diamankan Polisi
Operasi Patuh Candi 2026 Ditunda, Warga Cilacap Tetap Diingatkan Taat Aturan Lalu Lintas
Dakota Cinema Kroya Resmi Umumkan Berhenti Beroperasi Mulai 1 Februari 2026, Netizen Ramai Sedih
Satreskrim Polresta Cilacap Kumpulkan PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Praperadilan Syamsul Auliya Rachman Mulai Disidangkan 
TAGGED:kai daop 5 purwokertoperlintasan kereta api ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan