Masyarakat Desa Jatilawang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, mulai menyuarakan kegelisahan terkait kondisi hutan yang kian memprihatinkan.
Warga mendesak agar kawasan hutan di wilayah tersebut segera dikembalikan ke fungsi alaminya sebagai area resapan air guna mengantisipasi ancaman bencana alam yang kian nyata.
Kekhawatiran ini mencuat menyusul maraknya alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sayur oleh oknum tidak bertanggung jawab. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga saat berdialog dengan Ketua DPRD Banjarnegara dan Camat Wanayasa di Kantor Desa Jatilawang, Selasa (27/1/2026).
Sungai Meluap Akibat Hutan Gundul
Sejumlah warga menyebut, hingga kini masih terdapat sebagian masyarakat yang membuka kawasan dengan dalih telah mengantongi izin tertentu. Namun, alih fungsi tersebut diduga kuat menjadi pemicu meningkatnya risiko banjir dan longsor.
“Sekarang ini hujan sebentar saja, air sungai yang berada di bawah desa langsung meluap. Bahkan sudah beberapa kali menggenangi lahan pertanian milik warga,” ujar seorang warga, Bayu, Selasa (27/1/2026).
Menurut Bayu, kondisi ini berbanding terbalik dengan situasi beberapa tahun lalu saat vegetasi alami masih terjaga. Pembukaan hutan untuk tanaman sayur berumur pendek dinilai merusak daya serap tanah.
“Kalau dibiarkan terus, kami khawatir bukan hanya lahan pertanian yang terdampak, tapi juga permukiman warga. Potensi bencana alam semakin besar,” tambahnya.
Masalah Menahun di Hutan Rogojembangan
Relawan Pembela Tanah dan Air Banjarnegara, Heri, mengungkapkan bahwa kerusakan di hutan Jatilawang hingga kawasan Hutan Rogojembangan merupakan masalah klasik yang tak kunjung usai.
“Berbagai upaya sudah dilakukan masyarakat yang pro konservasi namun masih kandas. Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas demi melindungi kehidupan masa mendatang,” tegas Heri.
Ia menilai aspirasi warga Jatilawang adalah alarm keras bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Desakan Ketegasan Pemerintah
Kepala Desa Jatilawang, Lindawaty, meminta pemerintah serius merespons keluhan warganya. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan selama ini.
“Kerusakan alam akibat perambahan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Berkali-kali kami sampaikan, jika tidak segera dihentikan, ke mana lagi kami harus mengadu?” kata Linda.
Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) berharap ada kejelasan status kawasan hutan dan pengawasan ketat agar tidak ada pembukaan lahan sembarangan.
“Kami tidak menolak warga mencari penghidupan, tetapi hutan juga harus dijaga. Kalau alam rusak, dampaknya akan kembali ke kita semua,” pungkasnya.

