cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Detik-detik Remaja di Pekuncen Banyumas Dipukul Saat Makan Siang Hari, Pelaku Tak Terima Wilayahnya Jadi Tempat Mokel
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Detik-detik Remaja di Pekuncen Banyumas Dipukul Saat Makan Siang Hari, Pelaku Tak Terima Wilayahnya Jadi Tempat Mokel
Banyumas Raya

Detik-detik Remaja di Pekuncen Banyumas Dipukul Saat Makan Siang Hari, Pelaku Tak Terima Wilayahnya Jadi Tempat Mokel

Wahyu Sumantri
Last updated: 21 Februari 2026 20:38
Wahyu Sumantri
Published: 21 Februari 2026
Share
Pemukulan pemuda mokel pekuncen, polresta banyumas
Vidio unggahan akun Instagram @purwokerto24jam_
SHARE

Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video kekerasan yang melibatkan sesama remaja di Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

Contents
  • ​Reaksi Warganet
  • ​Penjelasan Pihak Kepolisian
  • ​Upaya Restorative Justice

​Aksi pemukulan tersebut diduga dipicu lantaran pelaku tak terima wilayahnya dijadikan tempat untuk membatalkan puasa atau ‘mokel’ oleh remaja lain.

​Video yang diunggah oleh akun Instagram @purwokerto24jam_ tersebut memperlihatkan dua orang remaja laki-laki yang sedang asyik menyantap nasi bungkus di tempat terbuka pada siang hari di bulan Ramadan. Tak berselang lama, mereka didatangi oleh sekelompok remaja setempat (akamsi).

​Setelah melontarkan sejumlah makian, salah satu remaja dari kelompok pendatang tersebut tiba-tiba melayangkan pukulan keras ke arah kepala korban yang sedang duduk makan.

 

​Reaksi Warganet

​Unggahan tersebut langsung dibanjiri reaksi keras dari warganet. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut telah menuai lebih dari 8.000 komentar yang mayoritas menyayangkan aksi main hakim sendiri tersebut. Banyak yang menilai tindakan pelaku sangat berlebihan meskipun dengan alasan membela norma agama.

 

​Penjelasan Pihak Kepolisian

​Kapolsek Pekuncen, AKP Slamet Husein, membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut. Pihak kepolisian pun bergerak cepat menelusuri identitas para pelaku dan korban.

​”Awalnya Polsek mendapat informasi tentang video viral tersebut, kemudian melakukan penyelidikan mengenai orang-orangnya dan tempat lokasinya ternyata di Wilayah Pekuncen,” ujar AKP Slamet saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026. Korban yang merupakan warga Desa Pekuncen mengaku terpaksa membatalkan puasa karena tidak kuat menahan lapar dan haus.

​”Korban didatangi remaja Pasiraman Kidul untuk tidak membuat desanya tidak baik dengan tidak puasa. Itu pelajar semua, masih muda-muda. Yang melakukan pemukulan satu orang,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Orang Tua Wajib Aktif! DPRD Purbalingga Tekankan Peran Keluarga dalam Raperda Perlindungan Anak

 

​Upaya Restorative Justice

​Mengingat para pelaku dan korban masih berstatus di bawah umur (pelajar), pihak kepolisian berencana mengambil langkah restorative justice atau keadilan restoratif.

​”Sementara masih penyelidikan para pelaku dan nanti akan di restoratif justice karena masih muda-muda, ingat masa depan anaknya,” pungkas AKP Slamet.

 

 

Aliansi Mahasiswa Banyumas Duduki Pendopo Si Panji, Suarakan Nasib Buruh dan Pendidikan
Pilkades Serentak 195 Desa di Banjarnegara Mundur ke 2027, Ini Alasannya
Masjid Saka Tunggal Cikakak, Wisata Religi Bersejarah di Banyumas dengan Habitat Kera
Ketua DPRD Purbalingga Tandatangani Perubahan Keanggotaan AKD, Ini Komposisinya
Juara Liga 4 Jateng, Persibangga Purbalingga Ukir Sejarah !
TAGGED:mokelpemukulan bocah mokel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan