cilacaptoday.comcilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Reading: Guru Ngaji di Banjarnegara Dijemput Polisi, Diduga Cabuli Murid di Gedung TPQ
Share
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Search
  • Beranda
  • Cilacap
  • Banyumas Raya
  • Jateng
  • Nasional
  • Khazanah
  • Indeks
Follow US
cilacaptoday.com > Artikel > Banyumas Raya > Guru Ngaji di Banjarnegara Dijemput Polisi, Diduga Cabuli Murid di Gedung TPQ
Banyumas Raya

Guru Ngaji di Banjarnegara Dijemput Polisi, Diduga Cabuli Murid di Gedung TPQ

Heri Cahyono
Last updated: 20 Maret 2026 18:46
Heri Cahyono
Published: 20 Maret 2026
Share
Guru ngaji tpq banjarnegara
AH, terduga pelaku tindak asusila saat dijemput aparat kepolisian dari kantor Desa Asinan, Jumat (20/3/2026). (foto: Heri Cahyono)
SHARE

Seorang pria berinisial AH (48), yang berprofesi sebagai guru mengaji di sebuah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Banjarnegara, Jawa Tengah, diamankan pihak kepolisian pada Jumat (20/3). AH diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu muridnya yang masih di bawah umur.

Contents
  • ​Pelaku Mengakui Perbuatannya
  • ​Menunggu Keterangan Resmi Kepolisian

​Proses penjemputan AH dilakukan di kantor balai desa setempat. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sengaja mengamankan terduga pelaku terlebih dahulu untuk meredam potensi kemarahan warga yang mulai tersulut emosi.

​Kepala Desa Asinan, Heru Purwoko, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban. Korban diketahui berinisial Bunga (17), yang merupakan salah satu murid di tempat AH mengajar.

​“Penjemputan AH bermula adanya laporan dari keluarganya atas dugaan perbuatan tidak pantas terhadap anak di bawah umur berinisial Bunga (17) yang merupakan salah satu muridnya,” kata Heru, Jumat (20/3).

 

​Pelaku Mengakui Perbuatannya

​Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada pihak Pemdes, AH yang diketahui sudah berkeluarga tersebut mengakui telah melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan korban.

​Aksi bejat tersebut diduga dilakukan di salah satu ruangan khusus yang berada di dalam gedung TPQ. AH melancarkan aksinya pada sore hari, memanfaatkan kondisi gedung yang sedang sepi dan tidak ada jadwal aktivitas belajar mengaji.

 

​Menunggu Keterangan Resmi Kepolisian

​Setelah diamankan di kantor desa, terduga pelaku langsung dibawa oleh petugas kepolisian menuju Mapolres Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

​Hingga saat ini, pihak Polres Banjarnegara belum memberikan keterangan resmi terkait detail penanganan kasus maupun pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku.

Baca Juga  Musim Tabebuya Tiba, Jalan Bung Karno Purwokerto Berubah Jadi Jepang
Cek Jadwal Imsakiyah Purbalingga di Ramadan Kali Ini
Lapas Purwokerto Deklarasikan Perang Lawan Narkoba dan Ponsel Ilegal, 2 Petugas Sudah Dibuang ke Nusakambangan
Hari Ini, Pengaspalan Jalan di Jalur Kemranjen-Tanggeran
IKAPERO Salurkan Bantuan Kemanusiaan Warga Terdampak Banjir Lereng Slamet
Bupati Purbalingga Desak Percepatan Jalur Wisata Gunung Slamet dalam Rembug Pembangunan Jateng 2026
TAGGED:Banjarnegaraguru ngaji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Threads Copy Link
TAHUN BARU ISLAM 26 CT
Berita Populer
cilacaptoday.comcilacaptoday.com
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Pedoman Penyelesaian Sengketa Pers
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan